Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu

image-gnews
Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda bertemu dengan Komnas Perlindungan Anak. Mereka berharap KPAI mampu menjembatani tuntutan mereka ke pemerintah dan pihak berwajib. TEMPO/Auzi Amazia
Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda bertemu dengan Komnas Perlindungan Anak. Mereka berharap KPAI mampu menjembatani tuntutan mereka ke pemerintah dan pihak berwajib. TEMPO/Auzi Amazia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban mendorong pemerintah menyelesaikan kasus vaksin palsu. Pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Wahyu Nandang, mengatakan pihak keluarga korban vaksin palsu tidak melihat tanggapan pemerintah dan korporasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami masih khawatir dan tak tahu penyelesaian kasus ini, termasuk langkah keluarga pasien memperjuangkan hak-haknya,” ucap Nandang di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Ia juga menilai satuan tugas penyelesaian kasus yang dibentuk pemerintah tidak berjalan efektif. Ia menduga satuan tugas diisi lembaga dan instansi yang terlibat dalam keberadaan vaksin itu. “Beberapa lembaga menjadi bagian dari kasus ini dan tidak ada partisipasi publik untuk satgas ini.”

Kasus vaksin palsu mengemuka setelah kepolisian menemukan indikasi peredaran vaksin palsu. Kementerian Kesehatan, atas desakan Dewan Perwakilan Rakyat, membuka daftar rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Sebanyak 14 rumah sakit di Jakarta dan Bekasi ditemukan menggunakan vaksin palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Aliansi Keluarga Korban Vaksin Palsu Rumah Sakit Harapan Bunda Agus Siregar menduga ada upaya dari rumah sakit yang terlibat untuk lari dari tanggung jawab. Tak kunjung ada penyelesaian penanganan medis, menurut dia, mempersulit orang tua korban untuk memberi obat dari rumah sakit lain. “Kami jadi sulit berobat karena banyak yang takut dampak dari pengobatan di Harapan Bunda,” tuturnya.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta mengatakan penyelesaian masalah tidak semestinya membuat keluarga korban bingung. Ia mencontohkan hak kepemilikan ringkasan rekam medis yang menjadi milik pasien. “Ini yang tidak dilakukan rumah sakit.” Menurut dia, ringkasan rekam medik harus diberikan untuk mengetahui kapan dan apa vaksin yang dikasih. “Sekarang ujug-ujug minta agar di-general check up.”

ARKHELAUS W.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.