Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Menangkan Pemerintah, Pembakar Hutan Dihukum 1 T  

image-gnews
Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui udara (water bombing) di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, 11 Agsutsu 2016. Jauhnya sumber air dan kencangnya angin membuat petugas kewalahan memadamkan api yang membakar lahan tersebut. ANTARA FOTO
Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui udara (water bombing) di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, 11 Agsutsu 2016. Jauhnya sumber air dan kencangnya angin membuat petugas kewalahan memadamkan api yang membakar lahan tersebut. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT National Sago Prima (NSP) dalam kasus kebakaran hutan Riau, Kamis, 11 Agustus 2016. Namun Menteri Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan putusan hukum terhadap PT National Sago Prima (NSP) masih belum final.

"Kami tunggu yang pasti. Ada tahap banding," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016. Perkara hukum PT NSP sendiri, ucapnya, sudah berjalan sejak 2014.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan PT NSP bersalah dan dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 1,040 triliun.

Menteri Siti menambahkan, selain PT NSP, masih ada sejumlah kasus lainnya. Menurut dia, ada beberapa perkara yang dimenangi pemerintah dan ada juga yang masih berproses. Sanksi pun tak melulu berupa putusan pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan ada sanksi lainnya terhadap perusahaan yang terbukti membakar, yaitu dengan cara pembekuan izin dan sanksi administrasi. "Masih ada 6-7 kasus lagi yang sedang kami siapkan," kata Siti.

Presiden Joko Widodo ingin penegakan hukum kepada pelaku pembakaran lahan benar-benar dijalankan. Dalam rapat terbatas pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Presiden, Jokowi ingin sanksi diberikan. "Agar ada kepastian hukum dan penuhi keadilan masyarakat," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

5 jam lalu

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta pada Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Balikpapan
Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.


Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

5 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada salah satu lahan HGU perusahaan sawit di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

9 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

10 hari lalu

Hembusan asap putih tipis dari Kawah Ratu dan Kawah Ecoma di Gunung Tangkuban Parahu pada 28 Februari 2024 pukul 05.31 WIB, (Dok.PVMBG)
Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

Alat tak mampu jangkau kebakaran hutan di Gunung Tangkuban Parahu. Api padam oleh hujan. Jalur pendakian masih ditutup sementara.


Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

14 hari lalu

Visual Kebakaran Hutan di wilayah Tangkuban Parahu, 4 September 2024, pukul 19.47 WIB. Dok.Badan Geologi
Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sedang menangani kebakaran hutan di area Gunung Tangkuban Parahu.


Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

20 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Dok. DPRD Jambi
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.


Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

21 hari lalu

Asap dan api dari kebakaran hutan menjadi latar belakang rumah-rumah di seberang Danau Okanagan di West Kelowna, British Columbia, Kanada, 17 Agustus 2023. REUTERS/Dan Riedlhuber
Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

Kuantifikasi emisi karbon dari kebakaran hutan ekstrem di Kanada pada tahun lalu tersebut dilakukan lewat kajian tim di Laboratorium Propulsi Jet NASA


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

21 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

21 hari lalu

12 warga Sumatera Selatan (Sumsel) gugat tiga perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Pengadilan Negeri Kota Palembang. Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

Gugatan itu diajukan atas munculnya asal kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Sumatera Selatan.


Tanggapi Reshuffle Kabinet, Zulhas: Hak Prerogatif Jokowi

36 hari lalu

Suasana pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan resmi melantik 5 menteri dan wakil menteri baru yang masuk ke Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Subekti.
Tanggapi Reshuffle Kabinet, Zulhas: Hak Prerogatif Jokowi

Zulhas menyebut reshuffle bisa digelar pada 19 atau 20 Agustus mendatang.