TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah bahwa dia menenggang penerapan kekerasan fisik terhadap siswa di sekolah dalam proses pendidikan.
Ia menegaskan, segala bentuk pemukulan, baik yang dilakukan guru kepada siswa maupun orang tua siswa kepada guru, tidak bisa ditoleransi. Muhadjir, yang masih mengenakan sarung dan peci hitam setelah salat Jumat siang tadi, 12 Agustus 2016, lantas mengklarifikasi ucapannya kemarin mengenai sanksi fisik dalam pendidikan bisa ditoleransi.
“Saya menentang kekerasan di sekolah. Tidak benar itu kalau saya dibilang mendukung,” kata dia di kantornya.
Meski begitu, Muhadjir menekankan pentingnya sikap keras dalam pendidikan. Keras dalam pendidikan, maksudnya, adalah keras dalam belajar dan bersungguh-sungguh dalam mencapai target. Menurut dia, alasan kasih sayang bukan berarti pendidik melupakan aspek ketegasan dalam mendidik siswa.
Baca: Full Day School, Menteri Muhadjir Ingin Seperti Finlandia
Menurut Muhadjir, sikap tegas dan keras dalam pendidikan penting untuk membentuk mental siswa. Ia tidak ingin generasi bangsa menjadi generasi yang lemah akibat proses pendidikan yang tidak tegas dan disiplin.
Selain itu, Muhadjir berpesan kepada para guru agar tetap menerapkan kasih sayang kepada siswa. Ketika disinggung persoalan hak asasi manusia dalam kasus kekerasan fisik dalam pendidikan, dia malah enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan jangan sampai alasan kasih sayang menjadi kendala pendidik bersikap keras dan tegas kepada siswa. “Kalau anak-anak lembek, sangat disayangkan masa depan bangsa ini,” tuturnya.
DANANG FIRMANTO