TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan pihaknya telah menetapkan lima anggota polisi menjadi tersangka karena terlibat bentrokan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
Kelima polisi tersebut diduga sebagai pelaku penyerangan dan perusakan Markas Satpol PP dan Balai Kota Makassar. "Mereka sudah resmi ditahan," kata Anton, Jumat, 12 Agustus 2016. Para polisi itu masing-masing berinisial DR, MA, AC, LB, dan HI. Mereka merupakan anggota Samapta dan berpangkat Brigadir Dua.
Menurut Anton, pihaknya bersikap profesional dan adil dalam mengusut kasus itu. Polisi yang menyerang dan melakukan perusakan juga harus diproses. "Termasuk anggota Satpol PP yang melakukan pembunuhan dan pengeroyokan," ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal merespons positif proses hukum terhadap polisi dan anggota Satpol PP. "Kami juga menyiapkan tim hukum bagi anggota Satpol PP yang menjadi tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua anggota Satpol PP Kota Makassar sebagai tersangka. Keduanya adalah Sapri tersangka pengeroyokan dan Jusman, pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Michael Abraham Rieuwpassa.
Bentrokan terjadi pada Minggu dinihari, 7 Agustus 2016. Puluhan polisi menyerang Balai Kota Makassar yang di dalamnya juga berkantor Satpol PP. Penyerangan itu diduga sebagai aksi balas dendam setelah dua orang personel polisi, yakni Brigadir Dua Akmal Sulaiman dan Brigadir Dua Hendrik, dikeroyok anggota Satpol PP di anjungan Pantai Losari pada Selasa malam, 6 Agustus 2016.
Dalam peristiwa itu, seorang polisi, Brigadir Dua Michael Abraham Rieuwpassa, 22 tahun, tewas. Korban meregang nyawa setelah terkena tusukan benda tajam di punggungnya. Sedangkan akibat penyerangan Kantor Balai Kota Makassar oleh aparat kepolisian, tujuh mobil dan sekitar 50 sepeda motor rusak. Hampir semua kaca jendela dan pintu masuk Kantor Wali Kota pecah. Letak kantor Wali Kota Makassar berdekatan dengan Markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
ABDUL RAHMAN