TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan kembali menemui sejumlah menteri untuk menyempurnakan dokumen Nationally Determined Contributions (NDC). Dokumen ini berisi janji kontribusi nasional penurunan emisi gas rumah kaca.
"Karena dari pertemuan kali ini belum satu koridor dalam hal baseline, model dan lainnya," ujar Siti ketika menutup acara Komunikasi Publik NDC di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Kamis, 11 Agustus 2016.
Siti Nurbaya meminta tim penyusun dokumen untuk memeriksa kembali kerangka yang ada dengan mengkaitkan pada pertumbuhan ekonomi, Rencana Aksi Nasional Gas-gas Rumah Kaca, kemiskinan, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), tata ruang dan lainnya.
Dia memberi waktu satu bulan kepada Dirjen Pengendali Perubahan Iklim dan Dewan Pengarah untuk mengkaji kembali draft NDC yang dipaparkan dalam Komunikasi Publik.
Dokumen itu nantinya diserahkan ke Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) bersamaan dengan hasil ratifikasi Kesepakatan Paris di DPR.
Dalam Komunikasi Publik, Dirjen Pengendali Perubahan Iklim Nur Masripatin memaparkan proses penyusunan NDC yang melibatkan kementrian/lembaga dan pakar sejak Februari hingga Juli 2016.
Ada lima sektor yang menjadi fokus aksi mitigasi (penurunan emisi gas rumah kaca) dalam NDC. Yakni energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian dan kehutanan.
Masing-masing sektor itu harus berkontribusi untuk mencapai target penurunan emisi Indonesia yakni sebesar 29 persen (unconditional) dan sampai dengan 41 persen (conditional) dari business as usual (BAU) tahun 2030.
Menurut Nur Masripatin, setiap sektor menggunakan model yang berbeda untuk mengakomodir karakteristik masing-masing. "Pertimbangan pemilihan model adalah simplicity, traceability, data consistency, historical mitigation achievement dan sudah umum dipakai di sektor yang bersangkutan," katanya.
Untuk sektor lahan digunakan model Dashboard AFOLU. Sektor energi melalui running Model ExSS (Extended Snap Shot) mempergunakan GAMS (General Algebraic Modeling System) dan CGE (Dynamic CGE).
Lalu sektor IPPU menggunakan Road Map Aksi Mitigasi Industri Semen dan Kementerian Perindustrian. Sementara sektor limbah mempergunakan model First Order Decay/FOD (IPCC-2006) dan basis regulasi yang berlaku.
Dari hasil pemodelan ditemukan kontribusi tiap sektor untuk aksi mitigasi dalam NDC. Pada penurunan emisi 2030 untuk sektor energi yaitu 473 juta ton CO2 ekuivalen (unconditional) dan 559 juta ton CO2 ekuivalen (conditional).
Untuk sektor limbah adalah 18 juta ton CO2e (unconditional) dan 33 juta ton CO2e, lalu sektor IPPU adalah 2,6 juta ton CO2e dan 3,6 juta ton CO2e, sektor pertanian adalah 5 juta ton CO2e dan 6 juta ton CO2e, sedangkan sektor kehutanan adalah 370 juta ton CO2e dan 494 juta ton CO2e.
Sementara persentase terhadap BAU total, untuk sektor energi adalah 15,87 % (unconditional) dan 18,76 % (conditional. Lalu sektor limbah adalah 0,60 % dan 1,11%; sektor IPPU adalah 0,09 % dan 0,12 %; sektor pertanian adalah 0,17 % dan 0,20 %, sedangkan sektor kehutanan adalah 12,42 %dan 16,58 %.
Paparan draft NDC oleh Nur Masripatin mendapat tanggapan dari pejabat kementrian yang diundang. "Saya senang mendengarnya, sekaligus gemetar," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementrian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana.
Menurutnya, NDC seharusnya tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai good boy di dunia internasional. Tetapi juga, ujarnya, harus melihat kepentingan nasional, seperti kesiapan teknologi dan sumber daya manusia.
Sampai saat ini, Indonesia masih tergantung dengan teknologi dari luar. "Jangan sampai kita jadi pasar atau objek negara maju," katanya.
Rida merasa ada lompatan target di sektor energi sejak INDC hingga NDC. Dia heran karena Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga meminta target penurunan emisi di sektor energi untuk menyusun revisi Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Gas-gas Rumah Kaca (RAN GRK). "Saya bingung, jadi siapa yang jadi imamnya," katanya.
Kepala Subdit Iklim dan Cuaca Bappenas, Syamsidar Thamrin menjelaskan ketika menyusun RAN GRK, Bappenas menggunakan model sistem dinamik yang terintegrasi. Berbeda dengan NDC yang disusun KLHK yang menggunakan model berbeda-beda untuk tiap sektor.
"Saya lihat dokumen ini kurang dari sisi pemodelan," katanya. Dia juga menjelaskan bahwa Bappenas bersama Kementrian ESDM selama berbulan-bulan membahas soal target penurunan emisi untuk sektor energi. Selain itu, Bappenas juga melihat angka kemiskinan dan ketenagakerjaan.
Pejabat dari Kementrian Pertanian menilai ada inkonsistensi data dalam draft NDC. Soal data ini juga dipermasalahkan oleh pejabat dari Kementrian Perhubungan. Mereka mengusulkan KLHK berbicara satu persatu dengan Kementrian lainnya.
"Konsistensi dan transparansi data memang sangat penting dalam menyusun NDC," kata Direktur WRI Indonesia Nirartha Samadi yang hadir dalam acara Konsultasi Publik NDC.
Menurutnya, tidak masalah jika KLHK menjadi imam atau komandan untuk menyusun NDC. Namun harus diingat, ujarnya, tiap sektor punya otoritasnya.
Penasehat Senior Menteri KLHK Imam Prasojo mengajukan sejumlah pertanyaan. Yakni, siapa yang menjadi komandan untuk mensinkronkan NDC dengan RAN GRK ? Siapa yang bertugas mengarusutamakan perubahan iklim di kementrian dan lembaga ? Siapa yang memonitor dan melakukan koordinasi? .
"Di pemerintahanan Susilo Bambang Yudhoyono, ada UKP4 yang punya wibawa. Sekarang siapa?," katanya. Menurutnya, ego sektoral di birokrasi kita masih jadi masalah. Dia mengusulkan ada tim khusus dan Bappenas harus diberi peran besar untuk hal itu.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa pada pemerintahan lalu ada lembaga bernama Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Oleh Presiden Joko Widodo, DNPI dan Badan Pengelola REDD+ dibubarkan.
Presiden Jokowi kemudian memberi mandat menangani perubahan iklim kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siti Nurbaya menjelaskan bahwa birokrat adalah pegawai Republik Indonesia sehingga harusnya bisa bertemu dan berkoordinasi.
Dia optimistis bisa mengatasi masalah ini. "Saya bukan pejabat yang cengeng, yang sebentar-sebentar lapor ke Presiden," katanya. Dia tidak yakin soal NDC akan selesai pada November 2016 jika ditangani oleh menteri koordinator. Oleh karena itu, Siti Nurbaya akan bertemu dengan beberapa menteri yang menangani sektor yang terkait dengan perubahan iklim.
UNTUNG WIDYANTO