TEMPO.CO, Demak - Ketua Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakilan Jawa Tengah, Achmad Zaid, meninggal dalam kecelakaan kereta api yang menabrak mobil yang dikemudikannya. Musibah itu terjadi saat Zaid mengendarai mobil Kijang Innova nomor H-8985-YW.
Mobil tersebut tersambar Kereta Api Maharani di perlintasan Brumbung, Kabupaten Demak, Kamis, 11 Agustus 2016. “Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.12 WIB. Saat itu mobil yang berisi empat orang melaju dari arah selatan menuju utara atau dari Jalan Semarang-Purwodadi menuju Pantura Semarang-Demak,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Demak Ajun Komisaris Yoppy Andi, di lokasi kejadian, Kamis, 11 Agustus.
Zaid yang mengemudikan mobil diduga tidak melihat kereta Maharani dari arah barat menuju timur karena tertutup pos kosong di dekat rel. Akibatnya, mobil tertabrak kereta dan terpelanting. "Mobil langsung tertabrak di sisi kiri," kata Yoppy.
Mobil yang dikemudikan Zaid terpental dengan kondisi rusak parah. Selain Zaid, terdapat para penumpang dalam mobil yang luka. Mereka merupakan para staf kantor perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IV Semarang Krisbiyantoro menyatakan, musibah kecelakaan yang menimpa pejabat negara itu terjadi di kilometer 13+2/3 antara stasiun Alastua dan Brumbung. “Korban dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen. Korban 1 meninggal, dan 3 luka-luka," kata Krisbiyantoro.
Ia menyebutkan para korban mengalami luka-luka adalah Anshori, 45 tahun, warga Banget, Kaliwungu, Kudus; Elyna Noor Dina Nazla, 29 tahun, warga Tunjung Biru, Semarang; dan Dewi Ayu Wulandari, 24 tahun, warga Jekulo, Kudus. Menurut Krisbiyanto, saat ini Kepolisian Resor Demak masih mengolah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi.
EDI FAISOL