INFO JABAR - Pemerintah Pusat akan melakukan reformasi total terhadap koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM pun akan mengeluarkan kebijakan untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif. Namun koperasi yang masih bisa diperbaiki akan dilakukan rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.
"Nanti dikasih waktu tiga bulan, kalau tidak ada konfirmasi ya dinyatakan dibubarkan secara sementara. Karena kita ingin koperasi yang berkualitas," kata Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM RI Agus Muharom, pada Pembukaan Cooperative Fair ke-13 Tahun 2016 di Gedung Banceuy Permai, Kota Bandung, pada Rabu, 10 Agustus 2016.
Saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.000 unit dan yang berstatus tidak aktif.
Di Jawa Barat sendiri, terdapat 25.600 unit dan di perkirakan 10.000 unit diantaranya tidak aktif.
"Yang aktif dan melaksanakan RAT itu jumlahnya itu mencapai 81 ribu sampai 82 ribu, berubah-ubah dinamis. Nah, yang tidak aktif ini yang 61 ribu dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan keputusan menteri melalui Deputi Kelembagaan untuk dibubarkan," kata Agus.
Pembinaan yang akan dilakukan pemerintah melalui program, Rehabilitasi, yakni melalui proses perbaikan database atau pendataan koperasi nasional terutama koperasi yang aktif melalui sistem elektronik. Lalu Reorientasi, yakni fokus terhadap kualitas dari koperasi yang ada, sehingga jumlah koperasi tidak harus banyak. Terakhir, Pengembangan koperasi, yaitu memperkuat lembaga dan manajemen koperasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan, dengan program tersebut, maka kita bisa membangkitkan spirit koperasi masyarakat di Indonesia, khususnya Jawa Barat. “Kami akan melakukan pembinaan terhadap koperasi secara konsisten,” kata dia. (*)