INFO MPR - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebut kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan daerah dan nasional. Kepala desa berperan sebagai presiden di wilayahnya.
Kepala desa, kata Zulkifli, saat membuka acara Munas III Asosiasi Pemerintah desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Balai Keratun Komplek Kegubernuran Lampung, Bandar Lampung, Kamis 11 Agustus 2016 bertugas menjadi agen perubahan mewujudkan rakyat sejahtera. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan kepala desa yakni melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Misalnya mengajarkan warganya agar memiliki harga diri dengan tidak menukar demokrasi Pancasila untuk selembar sarung yang dibagi-bagikan saat Pilkada untuk memilih calon tertentu.
Kepala desa telah disumpah untuk setia pada konstitusi dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Perilakunya harus sesuai Pancasila.
Kepala desa harus melaksanakan program-program yang berorientasi pada kemakmuran rakyatnya. Sebab, kesejahteraan masyarakat di desa menjadi kemakmuran bangsa, menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sebagai kepala di desa yang menjadi ujung tombak pembangunan harus berhasil membuat desa menjadi kuat dan makmur. Maka negara menjadi hebat. Kalau Anda sungguh bisa membuat desa jadi makmur maka negara akan menjadi hebat dan kuat," ujar Zulkifli saat membuka.
Sambutan Zulkifli ini juga didengar Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Wagub Lampung Bachtiar Basri, Ketua Umum DPP Apdesi Suhardi, perwakilan Dirjen Kemendagri serta ribuan kepala desa. (*)