TEMPO.CO, Makassar - Guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar, Dasrul, 52 tahun, didiagnosis mengalami patah tulang hidung. Korban cedera setelah dipukul oleh Adnan Achmad, orang tua murid di sekolah tersebut.
"Hasil rontgen memperlihatkan tulangnya patah," kata anak Dasrul, Rizki, 22 tahun, kepada Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016.
Rizki mengatakan ayahnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, tadi dinihari. Sebelumnya dia mengalami sesak napas dan hidung bekas pukulan membengkak.
Menurut Rizki, ayahnya masih terbaring lemas di ruang perawatan. Dia meminta agar pembesuk menunda dulu untuk bertemu agar ayahnya bisa istirahat. "Beliau mengeluhkan juga rasa pusing di kepalanya," ujar anak sulung Dasrul itu.
Dasrul dikeroyok oleh Adnan dan anaknya berinisial MAS di halaman sekolah pada Rabu lalu. Sebelumnya guru mata pelajaran teknik gambar itu diduga memukul MAS sehingga orang tuanya marah.
Adnan dan MAS telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kepala Polsek Talamate, Makassar, Komisaris Azis Yunus, menyatakan penyidik telah menerima hasil pemeriksaan dokter terhadap Dasrul. Dia mengatakan proses pemeriksaan sementara dihentikan sambil menunggu kondisi fisiknya membaik. "Kami upayakan untuk mempercepat pemberkasan perkara ini," kata dia.
ABDUL RAHMAN