Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Orang Tua dan Siswa Pemukul Guru sebagai Tersangka

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Puluhan siswa SMK N 2 Makassar mendatangi Kepolisian Sektor Tamalate, Makassar untuk menuntutu penegakkan hukum kasus pemukulan guru oleh orang tua murid. TEMPO/Abdul Rahman
Puluhan siswa SMK N 2 Makassar mendatangi Kepolisian Sektor Tamalate, Makassar untuk menuntutu penegakkan hukum kasus pemukulan guru oleh orang tua murid. TEMPO/Abdul Rahman
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Makassar, Komisaris Azis Yunus menyatakan Adnan Achmad dan anaknya berinisial MAS, 15 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya telah ditahan," ucap Azis kepada Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016.

Azis mengatakan penyidik menerapkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. Menurut Azis, keduanya diduga telah mengeroyok guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar, Dasrul, 52 tahun, di sekolah.

"Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara," ujar Azis.

Menurut Azis, Adnan bersama anaknya mengeroyok Dasrul di halaman sekolah. Akibat pengeroyokan itu, Dasrul mengalami luka di bagian wajah.

Di kantor Polsek Tamalate, sekitar 700 siswa menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak polisi memproses pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Ratusan siswa ini datang ke kantor polisi dengan menggelar long march sekitar 6 kilometer. "Ini bentuk dukungan moril kepada guru kami yang dipukul," tutur seorang siswa bernama Muhammad Fikri.

Adapun Adnan, 43 tahun, merupakan alumnus sekolah tersebut. "Dan yang dia pukul adalah orang yang pernah mengajarnya," kata Kepala SMKN 2 Makassar Chaidir Madja kepada Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016.

Menurut Chaidir, orang tersebut benar-benar tidak memiliki rasa hormat dan penghargaan kepada guru yang saat ini mengajar anaknya. Dia menyayangkan tindakan orang tua itu yang langsung melakukan tindak kekerasan.

Chaidir menuturkan Adnan datang ke sekolah dalam kondisi emosional. Adnan, kata Chaidir, langsung melabrak masuk sekolah tanpa melapor lebih dulu ke piket penjagaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia datang teriak-teriak dan mencari wakil kepala sekolah," ucap Chaidir.

Adnan memukul Dasrul sesaat setelah tiba di sekolah itu pada Rabu, 10 Agustus 2016. Akibat pemukulan itu, Dasrul mengalami luka-luka di wajah hingga hidungnya mengeluarkan darah. Sebelumnya, anak Adnan berinisial MAS melapor kepada ayahnya bahwa ia telah dipukul gurunya di ruang kelas.

Chaidir berujar, Dasrul adalah guru yang paling sabar dan pendiam di sekolah itu. Menurut dia, bila benar guru itu memukul siswa, penyebabnya diduga siswa itu melakukan tindakan yang kelewat batas.

"Selama ini, Dasrul tidak pernah menyentuh siswa. Berarti ada yang kelewatan dari ulah siswa ini," ujar Chaidir.

Sebelumnya, Adnan mengaku langsung memukul Dasrul ketika berpapasan di halaman sekolah, tepat setelah dia baru tiba. Menurut dia, tangannya secara spontan memukul guru itu karena tidak terima dengan sambutan yang dinilai tidak sopan.

"Dia tidak merespons baik saat saya datang. Padahal saya ingin bicara baik-baik," kata Adnan.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.