TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten telah meminta keterangan tiga orang saksi berkaitan dengan kasus perusakan serta pemindahan patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja Paroki Gondangwinangun di Dukuh Minggiran, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Selasa, 9 Agustus 2016.
Ketiga saksi itu adalah Romo Sukowalyono, pastur di gereja Katolik tersebut, petugas jaga gereja, dan seorang pemancing di sungai sisi timur gereja, tempat ditemukannya patung Bunda Maria. “Di gereja itu juga ada CCTV, semuanya aktif. Mudah-mudahan hari ini kami bisa melihat (pelakunya),” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal, Rabu, 10 Agustus 2016.
Dua patung rohani di gereja itu dirusak oleh orang tak dikenal pada Selasa siang. Saat pertama kali ditemukan oleh petugas gereja, Marsono, patung Yesus setinggi 175 sentimeter dan berat 20 kilogram itu dalam kondisi tertelungkup di lantai. Salah satu tangannya patah.
Adapun patung Bunda Maria setinggi 165 sentimeter dan berat 15 kilogram ditemukan di sungai timur gereja dengan ketinggian tebing sekitar 10 meter dan kedalaman air sekitar 30 sentimeter. “Gereja itu bangunannya berupa pendopo yang terbuka. Siapa saja bisa masuk,” kata Faizal.
Faizal mengatakan Romo Sukowalyono mengaku mendengar suara benda jatuh berbunyi “bluk” dari arah gereja pada Selasa siang. Namun Romo mengira suara itu akibat genting atau asbes yang jatuh. Adapun seorang warga yang memancing di sungai timur gereja juga mendengar suara “blung” seperti benda yang terjatuh ke dalam air.
Pada hari yang sama juga terjadi perusakan patung oleh orang tak dikenal di Goa Maria Sendang Sriningsih, Dusun Jali, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Namun Faizal belum bisa menyimpulkan apakah kedua kasus itu berkaitan. “Kami belum tahu apakah pelakunya orang yang sama. Kami belum mendapatkan saksi yang kuat,” kata Faizal.
Faizal menambahkan, rencananya polisi juga akan meminta keterangan dari para penambang pasir di sungai timur gereja. “Kami belum bisa menyimpulkan apa motifnya karena ini masih dalam penyelidikan,” katanya. Selain melakukan penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Klaten untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Kepala Bidang Rumah Tangga Gereja AL Miyadi mengatakan peristiwa perusakan dan pemindahan dua patung rohani itu tidak memengaruhi kondusivitas umat di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja Paroki Gondangwinangun.
“Kejadian ini tidak mempengaruhi kami untuk tetap beribadah. Bahkan kami mendoakan agar orang yang berbuat bisa diberi jalan yang baik, diberi kesadaran, tidak mengulang lagi. Intinya kami tidak ada masalah,” kata Miyadi.
DINDA LEO LISTY