TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono membenarkan kabar bahwa Markas Besar TNI telah membentuk tim investigasi internal untuk menindaklanjuti pengakuan terhukum mati Freddy Budiman yang disampaikan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar.
"Panglima TNI sudah bentuk (tim), terdiri atas Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan intelijen. Saya belum mendapat hasil (penyelidikannya)," ujar Mulyono di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Namun dia menjamin anggota TNI yang terbukti terlibat bakal ditindak tegas.
"Ini, kan, tim baru berjalan dua hari, tunggu hasilnya. Saya pribadi tak mau ada anggota yang terlibat (narkoba). Jika terbukti, akan langsung saya proses, kalau perlu pecat," katanya.
Proses bersih-bersih di lingkup internal TNI dari pengaruh narkoba, kata Mulyono, sebenarnya sudah berlangsung sejak dulu. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan semua elemen dalam organisasi. "Saya tak ingin direpotkan oleh karakter prajurit seperti itu (yang terlibat narkoba)," tuturnya.
Pemeriksaan, kata Mulyono, juga dilakukan terhadap fasilitas dan sarana yang mungkin disalahgunakan. "Misalnya kendaraan yang digunakan preman, tapi pakai pelat TNI. Kami sedang cek lagi dan waspadai agar tak dipakai untuk transaksi narkoba."
Dalam tulisan Haris yang berjudul “Cerita Busuk Seorang Bandit”, Freddy mengaku memberikan uang kepada sejumlah aparat untuk melancarkan bisnisnya. Dalam tulisan yang dipublikasikan Haris pada 28 Juli 2016 itu, sempat disebutkan adanya perwira tinggi TNI bintang dua yang membantu distribusi narkoba dari Medan menuju Jakarta.
YOHANES PASKALIS