INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan untuk memerangi peredaran narkoba dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat. Setiap individu dituntut untuk memproteksi diri dan lingkungannya sejak dini dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan proaktif dalam mendukung aparat, dengan cara melaporkan tindakan mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dari PNS, pejabat publik, aparat penegak hukum, pelajarnya, mahasiswanya, profesional muda, artisnya, hampir seluruh dari berbagai profesi sudah masuk pengaruh penyalahgunaan narkotika disana, " kata Deddy pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, di Parkir Barat Gedung Sate, pada Selasa, 9 Agustus 2016.
Baca Juga:
"Bapak Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas, bahwa penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang, berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, Bapak Presiden menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika," ujar Deddy dihadapan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Iskandar Ibrahim, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman, Kepala Biro Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah, serta para pelajar dan mahasiswa.
Ada enam hal sinergi lintas sektor yang presiden tekankan dalam upaya pemberantasan narkotika diantaranya; pertama, semua sektor harus bergerak bersama, bersinergi dan menghilangkan ego sektoral. Kedua, menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkotika, serta penanganan hukum harus lebih keras dan tegas pada jaringan yang terlibat.
Ketiga, menutup semua celah penyelundupan narkotika, seperti di pelabuhan dan bandara. Keempat, gencarkan kampanye kreatif bahaya narkotika, utamanya bagi generasi muda. Kelima, perketat pengawasan pada Lapas, agar tidak dijadikan pusat peredaran narkotika. Keenam, program rehabilitasi pecandu harus lebih efektif, sehingga rantai penyalahgunaan narkotika bisa betul-betul terputus.
Baca Juga:
Secara global penyalahgunaan narkotika di dunia semakin memprihatinkan. Berdasarkan laporan World Drugs Report tahun 2015 yang diterbitkan oleh UNODC (United Nations Office on Drugs Crime - organisasi dunia yang menangani masalah narkotika dan kriminal), terdapat 246 juta orang (atau sekitar 5,2 persen dari populasi dunia yang berusia antara 15-64 tahun). Sehingga dapat dikatakan bahwa 1 dari 20 orang berusia 15-64 tahun pernah menyalahgunakan narkotika.
Sedangkan, penyalahgunaan narkotika di dalam negeri juga cukup merisaukan. Berdasarkan data BNN pada tahun 2015, angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia menunjukkan angka sebesar 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang di Indonesia masuk kategori penyalahguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.
Bahkan kini peredaran narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) juga kian marak. Saat ini NPS di dunia berjumlah 643 jenis zat, dan belum seluruhnya terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di setiap negara. Sedangkan NPS yang sudah masuk ke Indonesia saat ini telah berjumlah 44 jenis zat. Sebanyak 18 jenis zat diantaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, sementara 26 jenis zat lainnya masih dalam proses pembahasan.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang mengusung tema “Listen First: Listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe” atau dengar dulu: mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda, merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika ini, merupakan wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman narkotika. (*)