TEMPO.CO, Semarang - Meskipun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy yang sah, kepengurusan partai berlambang Ka’bah itu di Jawa Tengah tetap terbelah. PPP kubu Romahurmuzy dan Djan Faridz masih melaksanakan kegiatan masing-masing.
Pengurus PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz, Haidar, mengatakan pihaknya belum bisa islah dengan kubu Romy sehingga masih terdapat dua kepengurusan. “Karena mereka (PPP kubu Romy) sudah merasa menang sehingga tak lagi menganggap kami,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 10 Agustus 2016.
Padahal, kata Haidar, PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz masih eksis. Bahkan, pada 3-4 Agustus 2016, pihaknya menggelar musyawarah wilayah di Hotel Sahid Solo. Terpilih sebagai Ketua PPP Jawa Tengah adalah Wafi Maemun. “Kepengurusan PPP Jawa Tengah sedang digodok tim formatur,” ucapnya.
Sebaliknya, PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuziy berkeras sebagai pengurus yang sah. Kubu ini diketuai Masruchan Samsuri, yang juga menjadi Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. Awal Agustus lalu, mereka menggelar rapat pimpinan wilayah di kantor PPP Jawa Tengah, Jalan Karanganyar, Semarang.
Pengurus PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuziy, Ngainirrichadl, mengatakan hanya pihaknyalah yang sah. “Sudah jelas yang sah adalah PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM,” katanya.
Anggota DPRD Jawa Tengah ini justru menuding ada kelompok yang mengatasnamakan PPP, padahal mereka bukan pengurus. Ngainirrichadl berujar Romahurmuziy sebenarnya sudah mengajak para pengurus kubu Djan Faridz bergabung.
Ia mencontohkan ada beberapa pengurus PPP kubu Djan Faridz yang yang semula bagian dari kubu Romahurmuziy. Misalnya Istajib (ketua bidang hubungan antarlembaga) dan Munawaroh (ketua bidang organisasi dan keanggotaan). Ngainirrichadl mengajak kader PPP bersatu karena Pemilu 2019 sudah dekat.
ROFIUDDIN