Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Mojokerto Bantah Rekayasa Kasus Pemerkosaan  

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto membantah telah merekayasa kasus pemerkosaan wanita berketerbelakangan mental dengan tidak menyertakan surat keterangan psikolog saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Akibatnya, kejaksaan tiga kali mengembalikan berkas dan perkaranya dihentikan polisi.

“Tidak benar itu, (semua bukti) tadi sudah diperlihatkan ke pengacara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso seusai gelar perkara di markas kepolisian setempat, Selasa, 9 Agustus 2016. (Baca: Kasus Pemerkosaan di Mojokerto Dibuka Lagi)

Budi juga membantah pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara ini. “Secara eksplisit, (saat itu) saya tegaskan belum di-SP3. Saya hanya mengatakan, kalau tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur, ya di-SP3,” ucapnya.

Wanita dengan keterbelakangan mental berusia 33 tahun tersebut disetubuhi lima pria dalam waktu dan tempat berbeda pada pertengahan 2015. Korban melahirkan bayi yang sekarang berusia sekitar 6 bulan. Namun, setelah kasus itu dilaporkan kepada polisi, hanya tiga orang yang terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum dilaporkan kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya dan meminta tidak diusut secara hukum dengan jaminan uang. Namun permintaan ini ditolak keluarga korban.

Setelah berkas dianggap cukup, polisi melimpahkan ke kejaksaan. Namun kejaksaan mengembalikannya sebanyak tiga kali hingga akhirnya perkaranya dihentikan polisi dengan alasan perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka. “Itu keterangan dari korban, ketika disetubuhi mengatakan suka,” ujar Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara korban, Edy Yusef, menuturkan gelar perkara tersebut dalam rangka klarifikasi dengan pihak kepolisian mengenai perkembangan perkara. “Ternyata pihak kepolisian sudah melengkapi semua berkas, termasuk pemeriksaan dari psikolog dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Namun Edy mengaku sudah pernah mengklarifikasi ke kejaksaan mengenai alasan berkas perkara dikembalikan ke polisi. “Katanya tidak dilampiri surat keterangan psikolog dan yurisprudensi dalam kasus yang sama,” ucapnya.

Edy mengancam akan menggugat siapa saja yang mempermainkan perkara ini. “Kami akan lakukan upaya hukum. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” ujar Ketua Pengurus Cabang Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Mojokerto ini.

ISHOMUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

22 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

28 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

39 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

41 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh