Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Petani Dukung Haris Azhar, Sebut #SayaPercayaKontraS  

image-gnews
Warga berfoto dengan poster bertuliskan #SayaPercayaKontras. Twitter.com
Warga berfoto dengan poster bertuliskan #SayaPercayaKontras. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan untuk Haris Azhar berdatangan, menyusul ancaman Mabes Polri dan BNN mengkriminalkan aktivis HAM ini. Khalayak menilai, Haris tengah membela kepentingan publik.

Aktivis Serikat Petani Kerawang, Engkos Koswara, mengatakan peristiwa yang menimpa Haris menambah panjang rentetan kriminalisasi yang terjadi di Indonesia. "Kriminalisasi tersebut terjadi begitu masif di serikat petani," kata Engkos dalam jumpa pers, Selasa, 9 Agustus 2016, di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria, Pancoran, Jakarta.

Jumpa pers itu dihadiri puluhan aktivis serikat petani dari beberapa daerah. Di antaranya Serikat Petani Majalengka, Serikat Tani Indramayu, dan Aliansi Petani Indonesia. Mereka menunjukkan solidaritas terhadap Haris atas kriminalisasi yang menimpanya dan akan berdiri di belakang koordinator KontraS tersebut saat ia menghadapi kasusnya.

"Kami mengutuk sekeras-kerasnya kriminalisasi yang dilakukan aparat negara terhadap Haris. Begitu juga dengan kaum tani di seluruh Indonesia," ucap Engkos.

Aktivis Serikat Tani Indramayu, Asep Maulana, mengatakan kasus yang menimpa Haris merupakan sebuah kelucuan. Menurut dia, seharusnya, aparat hadir bersama rakyat persoalan yang menimpa rakyat terjadi. "Yang terjadi kenapa negara justru menindas dengan melakukan kriminalisasi?" kata Asep.

Dia menceritakan kasus yang terjadi di Indramayu. Dalam kasus itu, aparat negara justru menjadi calo tanah. "Bukan hanya polisi, tapi juga TNI," kata Asep. Aparat dianggap mencaplok tanah dari rakyat dan menjualnya ke perusahaan.

Asep mengaku frustrasi terhadap aparat yang mengkriminalisasi petani. Padahal petani-petani itu memperjuangkan hak mereka. Bukannya membela rakyat, aparat justru melaporkan mereka. "Saya sedikit frustrasi. Sebagai orang waras, melihat aparat yang sedikit-sedikit melaporkan, sedikit-sedikit mempidanakan. Mental aparat bagaimana itu," kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Haris, yang mirip dengan kasus kaum tani, itulah yang membuat mereka menyatakan mendukung penuh aktivis tersebut. Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengatakan, hingga saat ini, masih banyak kriminalisasi yang terjadi di sektor agraria. Contohnya Eva Bande di Sulawesi Tengah, yang ditangkap akibat berkonflik dengan perusahaan swasta.

Eva dituduh memprovokasi warga untuk merusak fasilitas perusahaan. Dia akhirnya bebas karena diberi grasi oleh Presiden. "Tapi perampasan lahan di tempatnya masih terus berlangsung hingga saat ini," kata Iwan.

Ada juga Sunarji dari Sambirejo, Sragen, yang ditangkap karena menolak memberi lahannya pada PTPN IX. Sunarji akhirnya ditangkap karena dituduh menghasut warga merusak fasilitas milik PTPN IX. Begitu juga kasus Abdul Rojak dari Indramayu. Menurut Iwan, Rojak ditangkap bersama teman-temannya karena melawan tindakan Perhutani yang mengklaim lahan milik warga.

"Hampir 2 tahun pemerintahan Jokowi berjalan, kriminalisasi di sektor agraria terus meluas dan tidak memperlihatkan indikasi serius dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut," kata Iwan.

Laporan KPA menunjukkan, selama 2004-2014, jumlah aktivis agraria yang ditangkap mencapai 1.395 orang. "Pada 2015, ada 278 petani atau aktivis yang dikriminalisasi, ditangkap, ditahan, hingga dipidana secara paksa," tutur Iwan.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.