TEMPO.CO, Jakarta – Anggota staf Divisi Advokasi Hak Ekonomi dan Sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Tadzkiya Nurshafira, mengatakan, hingga hari ini, sudah ada 25 pengaduan masalah narkoba dari berbagai pihak kepada Kontras di Posko Bongkar Aparat. Posko pengaduan dibuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, diperkarakan ke Badan Reserse Kriminal pada 4 Agustus 2016 atas dugaan pencemaran nama baik.
Tadzkiya mengatakan pengaduan paling banyak berasal dari Jakarta. Pengaduan juga datang dari daerah lain, semisal Lampung, Medan, Poso, Nusa Tenggara Barat, dan Bogor. “Yang mengadu lebih banyak lewat e-mail,” ucapnya kepada Tempo di kantornya, Selasa, 9 Agustus 2016.
Menurut Tadzkiya, sebagian besar pengaduan kasus narkoba datang dari keluarga korban dan saksi. Ia berujar, keluarga korban banyak yang mengadu ke Kontras karena merasa dikriminalisasi. Sedangkan saksi, tutur dia, melaporkan dari apa yang dilihat di lingkungannya. Saksi umumnya melapor bahwa di daerahnya terdapat bandar narkoba. Namun, belum genap satu hari ditangkap, bandar itu sudah dibebaskan aparat.
Pengaduan kasus narkoba dari Jakarta umumnya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Menurut dia, ada tiga pola yang sering ditemukan dari setiap pengaduan. “Penangkapan sewenang-wenang, pemerasan, dan dugaan penyuapan,” katanya.
Kontras kini tengah memverifikasi setiap pengaduan yang masuk. Tadzkiya berujar, banyak pengaduan yang masih bersifat curhatan tanpa disertai data-data yang akurat dan bukti yang cukup. Ia pun menuturkan akan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan menjamin kerahasiaan pelapor.
DANANG FIRMANTO