TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan 90 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi karena kolaborasi antara pengusaha dan penguasa. Menurut dia, korupsi rata-rata dilakukan sektor swasta karena terbentur izin dari birokrat.
"Kadang pengusaha merasa terpaksa karena terbentur izin yang lama," ucap Alex di kantornya, Selasa, 9 Agustus 2016.
Menurut Alex, persoalan tersebut menjadi bahan diskusi dengan regulator untuk mencari solusi menekan korupsi di kalangan korporasi dan pejabat publik yang digelar Selasa ini. Selain itu, KPK turut melibatkan pelaku dunia usaha.
"Kami mencari solusi, bagaimana kalau ada hambatan dalam pengurusan, ke mana harus mengadu," tuturnya. Salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu adalah dibentuknya sektor pengaduan di setiap kementerian. "Misalnya di inspektorat dibentuk semacam satgas.”
Menurut Alex, keluhan paling banyak diungkapkan pengusaha di sektor kehutanan. Para pengusaha, kata Alex, mengeluhkan tak adanya kepastian prosedur dan biaya perizinan yang harus dikeluarkan.
Alex berujar, selama ini, para pengusaha takut ketika diminta memberi data atau informasi, misalnya informasi adanya pejabat yang memeras mereka. Dia berharap tempat pengaduan di setiap kementerian tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi yang menghambat kelancaran mereka dalam dunia usaha.
"Itu tidak mudah karena, kalau nanti memberi informasi, mereka takut usaha tidak lancar. Kalau identitas bocor, malah mempersulit kegiatan usaha mereka," ucapnya.
Alex mendorong para pengusaha mengutamakan integritas dan profesionalitas dalam mencari keuntungan. Dia yakin banyak peluang usaha tanpa harus memberi suap atau bermain mata dengan birokrasi untuk mendapat proyek.
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan lembaganya siap menampung laporan dari sektor swasta. "Kalau ada indikasi korupsi, kami bisa lempar ke KPK, Polri, atau kejaksaan," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI