TEMPO.CO, Jakarta – Anggota staf Divisi Advokasi Hak Ekonomi dan Sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Tadzkiya Nurshafira, mengklaim dukungan hukum untuk koordinator Kontras, Haris Azhar, hingga saat ini terus meningkat. Menurut dia, sudah ada 193 advokat yang siap mendukung Haris dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan membenarkan bahwa dukungan terhadap Haris telah mencapai ratusan orang. “Bisa jadi betul (193 advokat),” kata Luhut saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Agustus 2016.
Luhut, yang juga sebagai ketua tim advokat pembela Haris, menuturkan dukungan terhadap Haris bisa semakin bertambah. Menurut dia, dukungan bukan hanya dari Peradi, tapi juga dari organisasi advokat lain.
Menurut Luhut, alasan utama para advokat membela Haris adalah mereka komitmen pada pemberantasan narkoba di Indonesia. Selain itu, dukungan terhadap Haris mengalir lantaran solidaritas sesama advokat. Sebab, Haris tercatat sebagai salah satu anggota Peradi.
Haris dilaporkan ke polisi terkait dengan tulisan kesaksian Freddy Budiman. Tiga institusi, yaitu Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian RI, serta organisasi kemasyarakatan Panca Marga melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
DANANG FIRMANTO