TEMPO.CO, Jakarta - Satu bulan setelah Idul Fitri 1437 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 362 laporan soal pemberian parsel senilai Rp 1,13 miliar kepada pejabat. Dari ratusan parsel, ada dua parsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi XI. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan parsel BPK tersebut mirip dengan yang ditujukan kepada politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding.
Giri menduga parsel itu lebih dari dua. "Diduga lebih dari dua, setidaknya parsel yang diduga diberikan ke Pak Karding belum dilaporkan," kata Giri melalui pesan pendek, Selasa, 9 Agustus 2016.
Bingkisan parsel yang dialamatkan ke kediaman Karding di Apartemen Permata Hijau, Jakarta Selatan, ujar Giri, berisi keramik bohemian berbentuk guci bercorak biru dan emas. Di dalamnya juga terdapat telepon pintar Samsung Galaxy Note 5.
Bingkisan itu dihiasi pita besar dan bunga berwarna kuning. Menurut Giri, harga keramik itu lebih mahal ketimbang harga smartphone Samsung Galaxy Note 5.
Giri enggan menyebutkan dua anggota Komisi XI yang mendapatkan parsel serupa yang dikirimkan BPK kepada Karding. Ia mengatakan pihaknya sedang mendalami asal-usul parsel tersebut. "Masih dalam pengembangan, belum bisa kami publikasikan," ujarnya.
Juru bicara BPK, Yudi Ramdan Budiman, membantah kabar bahwa pengirim bingkisan untuk Karding adalah pejabat BPK. Namun dia tak menampik ada kemungkinan logo institusi tersebut dipakai pimpinan, anggota, atau pegawai BPK.
Yudi mengatakan pihaknya belum mendapat informasi tentang pengirim parsel tersebut. "Belum ada informasi tambahan. Saya belum dapat informasi tambahan dari internal BPK," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI