Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Freddy, Deddy Mizwar: Perlu Dibuktikan  

image-gnews
Wakil Gubernur Deddy Mizwar memaparkan pandangannya dalam diskusi bertema bincang-bincang banjir Bandun Selatan di Aula Barat ITB, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2016. Pihak pemerintah yang diwakili Wakil Gubernur Deddy Mizwar mewacanakan penegakan hukum yang lebih keras karena permasalahan DAS Citarum melibatkan beberapa kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Wakil Gubernur Deddy Mizwar memaparkan pandangannya dalam diskusi bertema bincang-bincang banjir Bandun Selatan di Aula Barat ITB, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2016. Pihak pemerintah yang diwakili Wakil Gubernur Deddy Mizwar mewacanakan penegakan hukum yang lebih keras karena permasalahan DAS Citarum melibatkan beberapa kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis Haris Azhar mengenai keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba perlu dibuktikan.

“Orang udah mau ditembak mati, ngaku, kira-kira bohong atau kagak? Bisa bohong, bisa juga semacam pengakuan dosa. Masak, orang mau mati bohong juga sih? Menurut saya, di sidik saja lebih jauh,” ucapnya seusai perayaan Hari Anti-Narkotika Internasional Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa, 9 Agustus 2016.

Kendati demikian, Deddy menuturkan pengakuan Freddy itu tetap harus dibuktikan dulu. “Kita tidak bisa men-judge, siapa pun yang berhubungan dengan dia pasti bersalah,” ujarnya.

Deddy menuturkan peredaran narkoba saat ini sudah menjangkau hampir semua kalangan. “PNS, pejabat publik, aparat penegak hukum, pelajar, mahasiswa, profesional muda, artis, hampir semua profesi sudah masuk dalam penyalahgunaan narkotik, jadi hati-hati di sini,” ucapnya.

Deddy mengatakan, data Badan Narkotika Nasional 2015 memperkirakan 2,2 juta persen penduduk Indonesia diduga pernah menggunakan narkoba, dari yang mencoba pakai, pengguna teratur, maupun pecandu. “Peredaran narkotik jenis baru ada 643 jenis dan belum semuanya terjangkau aturan hukum tiap negara. Di Indonesia, baru 18 jenis yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, 26 jenis dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Dia meminta semua pihak bekerja sama memerangi narkoba. “Harus dilakukan bersama-sama. Masyarakat harus melawan juga, melaporkan kejadian yang ada di lingkungannya,” tutur Deddy.

Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Iskandar Ibrahim mengatakan salah satu yang diwaspadai saat ini adalah maraknya peredaran narkoba jenis baru. “Dia masuk sulit terdeteksi kalau dilihat secara kasat mata,” ucapnya, Selasa, 9 Agustus 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar berujar, narkoba jenis baru itu kadang bentuknya menyerupai barang yang ditemui sehari-hari, mulai lembaran perangko, rokok, hingga permen. “Jadi tidak seperti pil-pil, ada bentuk lain-lain sekarang,” tuturnya.

Dia mencontohkan, di Bogor, sempat ditemukan peredaran permen berisi zat psikotropika. “Casing-nya permen, tapi di dalamnya ada unsur narkoba. Dia campuran dari berbagai unsur. Umumnya yang menjadi incaran itu pekerja dan pengusaha muda,” ucapnya.

Iskandar mengatakan narkoba jenis baru ada yang dikemas menyerupai rokok. “Diproduksi seperti rokok menggunakan label rokok tertentu kemasannya, tapi isinya narkoba. Unsurnya menggunakan zat CC4, zak kimia yang bisa mematikan jantung. Itu masuknya dua tahun terakhir ini,” ujarnya.

Kendati demikian, tren penggunaan narkoba masih jenis sabu-sabu. “Masih sabu-sabu,” tutur Iskandar.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

15 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

Deddy Mizwar, jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga berperan dalam Para Pencari Tuhan hingga jilid ke-17 pada Ramadan kali ini.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

15 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

Para Pencari Tuhan kembali menemani pemirsa sepanjang Ramadan 2024. Kali ini, berjudul Buronan Surga selain deddy Mizwar, ada Sujiwo Tejo.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

16 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

17 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati