TEMPO.CO, Medan - Setelah bentrokan di Desa Lingga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhir Juli 2016 lalu, Kepala Kepolisian Resor Karo Ajun Komisaris Besar Pangasian Sitio dicopot dari jabatannya.
Juru bicara Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan menegaskan, meski mendadak, tak disebut hubungan antara pergantian Pangasian dan bentrokan di Karo.
"Surat perintah sudah diturunkan pimpinan kepada Ajun Komisaris Besar Sitio yang dimutasi menjadi perwira menengah di Polda Sumatera Utara. Posisinya sebagai kapolres digantikan Ajun Komisaris Besar Rio Nababan yang saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara," kata Nainggolan kepada Tempo, Senin, 8 Agustus 2016.
Nainggolan mengaku tidak mengetahui alasan Sitio dicopot. Menurut dia, penggantian tersebut adalah kebijakan pemimpin. "Pergantian itu kebijakan pemimpin lewat surat perintah kapolda," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 30 personel Polres Karo diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Para personel itu diperiksa terkait dengan kerusuhan di Desa Lingga yang berbuntut bentrokan dengan polisi dan menyebabkan satu warga tewas.
Sampai berita ini diturunkan, Ajun Komisaris Besar Pangasian Sitio tak bisa dihubungi Tempo. Namun sebelum pencopotan ini, dia mengaku sudah melakukan penanganan unjuk rasa di depan Markas Polres Karo sesuai dengan prosedur.
Pangasian mengatakan, dalam kericuhan itu, warga sudah menyiapkan batu, bom molotov, serta benda tajam. "Warga juga sudah berniat membakar polres, sehingga upaya pencegahan dan pengarahan untuk melindungi polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas," kata Pangasian.
SAHAT SIMATUPANG