Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Desa Disunat, 17 Camat di Bangkalan Akan Diperiksa  

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.COBangkalan - Penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, akan memanggil 17 camat di Kabupaten Bangkalan. Mereka akan diperiksa terkait dengan kasus pemotongan dana desa dengan tersangka Joko Budiono, 57 tahun, Camat Tanjung Bumi.

"Secara bertahap, semua camat akan kami periksa," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Senin, 8 Agustus 2016.

Menurut Anis, penyidik telah membuat jadwal pemeriksaan terhadap setiap camat. Namun ia masih merahasiakan waktu pemeriksaan. "Kalau sudah dimulai pemeriksaan, media akan dikabari," ujarnya.

Anis menjelaskan, pemeriksaan semua camat di Kabupaten Bangkalan itu bukan karena ada pengakuan Joko bahwa pemotongan dana juga terjadi di kecamatan lain. Sampai saat ini, Joko mengaku menikmati sendiri hasil pemotongan dana desa yang dilakukan Sekretaris Kecamatan Tanjung Bumi Mohammad Pahri, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaan camat inisiatif kami untuk mencari tahu apakah ada pemotongan dana desa di kecamatan lain," ucapnya.

BacaMenteri Desa: Infrastruktur Rusak, Perbaiki dengan Dana Desa

Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofi'I mendukung upaya polisi memberantas mafia dana desa di daerahnya. Dia mempersilakan polisi memeriksa para camat dan meminta semua camat tidak mangkir dari pemeriksaan. "Harus datang, tidak boleh mangkir," tuturnya.

Mondir mengatakan, jika tidak berbuat salah, camat tidak perlu takut diperiksa polisi. "Katakan sejujurnya dan apa adanya kepada polisi," katanya.

Ihwal status Joko yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Mondir mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan menyediakan pengacara. Namun itu bersifat penawaran. "Boleh dipakai, boleh tidak," ujarnya.

Joko ditangkap penyidik unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan pada 21 Juli 2016. Joko diduga turut menikmati pemotongan dana desa yang dilakukan Pahri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko ditangkap saat sedang mengendarai mobil dinasnya di Jalan Raya Junok, Kecamatan Burneh. Saat digeledah, polisi menemukan uang tunai Rp 83 juta di dalam mobil dinasnya. Uang itu diberikan Pahri dua hari sebelum penangkapan.

Adapun Pahri ditangkap pada 18 Juli 2016 dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi. Dia berada di bank untuk memotong dana desa dari lima rekening milik sejumlah desa di Tanjung Bumi. Total dana yang dicairkan dari lima rekening itu mencapai Rp 281 juta.

Rencananya, duit yang dibungkus dalam tas kresek hitam tersebut akan dipindahkan ke rekening penampung milik Pahri. Namun, belum sempat memindahkannya, pria 50 tahun itu keburu disergap polisi.

Polisi telah menggeledah kantor Kecamatan Tanjung Bumi. Sejumlah dokumen terkait dengan pemotongan dana desa disita. Polisi juga menggeledah rumah Pahri dan menemukan segepok uang berjumlah sekitar Rp 45 juta. Uang itu disita karena patut dicurigai sebagai sisa pemotongan dana desa sebelumnya.

Saat diwawancarai Tempo, Joko sempat membantah terlibat, apalagi mengetahui pemotongan dana desa yang dilakukan Pahri. Yang diketahui Joko, pada 2015, Pahri sempat dipanggil polisi dalam kaitan dengan kasus dugaan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa Banyusangkah. Saat itu Pahri merupakan Penjabat Kepala Desa Banyuajuh.

Joko mengaku kesal karena Pahri tidak memberi tahu dia soal pemanggilan oleh polisi. Pahri saat itu malah mangkir untuk diperiksa polisi. "Pahri kurang ajar," tuturnya.

Ketika ditanya soal bagaimana bisa staf kecamatan mencairkan dana desa, Joko mengatakan, selepas menjadi Penjabat Kepala Desa Banyuajuh, Pahri ditunjuk menjadi Penjabat Kepala Desa Bandang Dejeh. Posisi inilah yang memungkinkan Pahri ikut mengurus dana desa.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

51 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.


Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan pidato politik dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.