TEMPO.CO, Makassar - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Cornelius Ferdinand Hotman Sirait menyatakan masih memeriksa intensif lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
"Penyelidik terus mendalami keterangan mereka," kata Hotman kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2016.
Hotman mengatakan lima saksi itu diketahui berada di area kantor Balai Kota Makassar saat sekelompok polisi melakukan penyerangan. Namun Hotman tidak menjelaskan apakah lima orang itu berada di lokasi penikaman terhadap Brigadir Dua Michael Abraham Reiuwpessa.
Menurut Hotman, lima orang ini sebelumnya dievakuasi ke Markas Brimob Polda Sulawesi Selatan sesaat setelah bentrokan terjadi pada Minggu dinihari, 7 Agustus 2016. Kelimanya kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk mendalami keterangan mereka. "Status mereka masih saksi," ujarnya.
Adapun polisi telah melepas 20 anggota Satpol PP yang sempat diperiksa selama 24 jam. Menurut Hotman, penyidik menyimpulkan keterangan mereka telah lengkap dalam berkas acara pemeriksaan.
Hotman menolak merinci jumlah polisi yang telah diperiksa terkait dengan penyerangan ke kantor Balai Kota Makassar. Namun, kata dia, tim profesi dan pengamanan Polda tetap melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menyatakan pihaknya telah menangkap seorang anggota Satpol PP yang diduga sebagai pelaku penikaman. Pelaku itu termasuk lima orang yang diamankan di Markas Brimob.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Erwin Sadma mengatakan penanganan bentrok polisi-Satpol PP diserahkan sepenuhnya kepada Polrestabes Makassar. "Kami hanya back up," tutur Erwin.
ABDUL RAHMAN