TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault memutuskan mundur untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. "Setelah memverifikasi seharian, ternyata persyaratan untuk maju independen tidak terpenuhi," kata Adhyaksa kepada Tempo, Senin, 8 Agustus 2016.
Dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, bagi pasangan calon perseorangan diwajibkan mencari dukungan dengan mengumpulkan salinan KTP sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Porsi tersebut setara dengan 532.213 lembar KTP.
Jumlah dukungan itu kemudian akan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara administratif dan faktual di lapangan. Adapun jumlah salinan KTP yang dikumpulkan oleh Adhyaksa tidak mencukupi. "Saat diverifikasi, jumlah salinan KTP yang terkumpul hanya sekitar 200 ribu lembar," ujarnya.
Baca:
Pilgub DKI: Dukungan ke Risma Menguat, PDIP Bikin Kejutan?
Soal Risma Ikut Pilkada Jakarta, Ini Reaksi Warga Surabaya
Maju Pilkada Melawan Ahok, Kata Risma Tergantung Mega
Padahal, pada 14 Mei 2016, Adhyaksa sesumbar akan memenuhi kuota dukungan KTP warga DKI sebanyak 1 juta kopi pada awal Juli mendatang. "Saat ini sudah sekitar 200 ribu KTP. Awal Juli, insya Allah terkumpul semua (satu juta KTP)," tutur Adhyaksa, yang sejak 2013 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Tidak bisa mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Adhyaksa berkukuh tak akan menjalani proses penjaringan dari jalur partai. Sampai saat ini Adhyaksa mengaku tidak mendaftarkan diri ke partai mana pun.
Adhyaksa mengatakan dia hanya akan merapat kepada partai jika ada partai yang bermaksud mengusung namanya. Ia menolak jika harus mendaftar kemudian diseleksi ketat. Menurut dia, pemimpin seharusnya diminta langsung, bukan mendaftarkan diri.
Sampai saat ini Adhyaksa mengakui belum ada partai yang meminangnya. Meski begitu, dia masih akan terus membangun komunikasi politik dengan partai mana pun. "Kalau ada partai yang manggil, saya siap maju. Saya tidak daftar (partai) dari awal. Sebab, pemimpin itu dipanggil, bukan mendaftarkan diri," ucapnya.
Adhyaksa tidak masalah pada siapa pun pemimpin yang akan terpilih nanti. Ia akan tetap mendukung calon gubernur baru asalkan bukan calon inkumben. "Apa mau Jakarta rame terus sampai lima tahun ke depan? Kita butuh pemimpin baru," katanya.
LARISSA HUDA