TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengapresiasi dukungan dari publik kepadanya. "Pokoknya saya terima kasih banyak sama masyarakat, saya yakin masyarakat punya keresahan yang mungkin lebih besar dari saya," katanya di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Haris mengatakan fenomena kasus narkoba seperti yang diceritakan Freddy Budiman itu meresahkan publik. Dia pun mengklaim bahwa tulisan yang diterbitkan di media sosialnya bukan butuh konfirmasi. "Tapi tulisan saya adalah bagian dari konfirmasi dan memverifikasi apa yang ada di kepalanya publik," ucapnya.
Apalagi, lanjut Haris, dia dikriminalkan dan dilaporkan ke polisi oleh beberapa lembaga pemerintah. Hal ini membuat publik makin marah. "Kenapa kok protes aja kita gak boleh?"
Gara-gara itu, ujar Haris, banyak dukungan yang muncul. Bahkan kini ada dua petisi yang dibuat di situs change.org. Di akun sosial medianya dukungan terus mengalir. Begitu pula teman-teman Haris semasa kuliah dan para advokat.
"Saya mau bilang ini momentum untuk kita memperbaiki sistem pemenjaraan," ujar Haris. Juga sistem penegakan hukum dan sistem pencegahan narkoba. Makanya, kata dia, banyak orang yang mendukungnya.
Haris dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh tiga lembaga pemerintah dan satu organisasi masyarakat. Yaitu BNN, TNI, Pemuda Panca Marga, dan Polri. Haris dikenai pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Dia dilaporkan ke polisi karena tulisannya di akun Facebooknya berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit". Isinya adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Cerita itu tersiar beberapa jam sebelum terpidana Freddy Budiman dieksekusi mati.
Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri.
REZKI ALVIONITASARI