TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Robert Leonard Marbun, mengaku belum mendapat informasi dugaan keterlibatan pegawainya dalam membantu terhukum mati Freddy Budiman memasukkan narkotik dari luar negeri ke Indonesia.
Robert enggan menanggapi tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang turut menyebut-nyebut nama instansinya. “Terkait yang disampaikan Pak Haris Azhar, masih berupa informasi,” kata Robert saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 5 Agustus 2016.
Robert menilai keterangan Freddy yang disampaikan kepada Haris perlu diuji, termasuk mencari saksi yang mendengar atau melihat langsung.
Robert menggaransi lembaganya tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotik. Jika ada pegawainya terlibat, dia tak segan menjatuhkan sanksi berat. Robert berujar belum mendapat informasi soal keterlibatan anak buahnya dalam perkara Freddy. Robert juga belum berencana membentuk tim investigasi guna menyelidiki pengakuan Freddy.
Tulisan Haris Azhar yang dimuat di Facebook miliknya tersebar cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Pesan itu tersiar beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi mati.
Dalam tulisan itu, Haris mengatakan pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Freddy bercerita kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri.
DANANG FIRMANTO