TEMPO.CO, Karawang - Polisi melepaskan Abdul Mujim, warga Karawang, yang diduga mengaku sebagai nabi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Hairullah mengatakan pimpinan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama itu belum terbukti secara hukum menistakan agama.
"Hingga kini belum ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Abdul Mujim, dugaan sementara warga hanya kalap dia kembali, kami terus lakukan penyelidikan," ujar Hairullah di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2016.
BACA: Klaim Jadi Pengganti Nabi, Ahmad 'Gafatar' Mushaddeq Ditahan
Kamis, 4 Agustus 2016, Satuan Reskrim Polres Karawang menerima laporan bahwa warga setempat membakar rumah Abdul Mujim di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru. Menurut Hairullah, warga merasa resah lantaran Abdul Mujim diduga menjual tiket surga seharga Rp 2 juta.
Warga Kampung Waru lalu melaporkan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama menyebarkan ajaran sesat. Padepokan itu akhirnya dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia. Menurut pengakuan warga setempat, Asep Mustakim, 26 tahun, Mujim sebelumnya sempat diusir dari Desa Medalsari pada 2015.
BACA: Tak Kagumi Nabi Muhammad, Pria Ini Jadi Tersangka
Beberapa bulan kemudian, Mujim kembali dengan membawa pengikutnya. Di Padepokan milik Mujim, diajarkan bahwa salat di rumah Mujim memiliki nilai yang sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Mujim juga menyatakan air zamzam telah pindah ke sumur pribadinya.
Mujim juga diakui warga telah mengubah ayat-ayat Al-Quran agar sesuai dengan ajaran sesat yang dibawanya. "Warga yang merasa resah dengan padepokan aliran sesat yang dibentuk Mujim ini kemudian mengamuk dan membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata Hairullah.
BACA: Dinasihati Ulama, Begini Perilaku Si Nabi Isa Palsu
Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Agus Wahyudin membenarkan kabar tentang adanya pembakaran rumah tersebut. Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun segera menurunkan sejumlah petugas, dan kemudian mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama setempat.
Namun, karena massa yang terus bertambah bahkan hingga ratusan orang, membuat keadaan tidak kondusif sehingga kepolisian, kata Agus, terpaksa membawa Mujim dan pengikutnya ke Mapolres Karawang. Sampai saat ini, jumlah pengikut Mujim belum diketahui. "Masih dalam penyelidikan kami," kata Hairullah.
HISYAM LUTHFIANA
PANASNYA PILGUB DKI
4 Amunisi Risma yang Bisa Kalahkan Ahok
Dukung Rizal Ramli-Sandiaga, Ahmad Dhani: Mereka Bela Rakyat