Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Karawang Mengaku Nabi, Jual Tiket ke Surga Rp 2 Juta

image-gnews
Wikipedia.org
Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Polisi melepaskan Abdul Mujim, warga Karawang, yang diduga mengaku sebagai nabi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Hairullah mengatakan pimpinan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama itu belum terbukti secara hukum menistakan agama.

"Hingga kini belum ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Abdul Mujim, dugaan sementara warga hanya kalap dia kembali, kami terus lakukan penyelidikan," ujar Hairullah di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2016.

BACA: Klaim Jadi Pengganti Nabi, Ahmad 'Gafatar' Mushaddeq Ditahan

Kamis, 4 Agustus 2016, Satuan Reskrim Polres Karawang menerima laporan bahwa warga setempat membakar rumah Abdul Mujim di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru. Menurut Hairullah, warga merasa resah lantaran Abdul Mujim diduga menjual tiket surga seharga Rp 2 juta.

Warga Kampung Waru lalu melaporkan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama menyebarkan ajaran sesat. Padepokan itu akhirnya dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia. Menurut pengakuan warga setempat, Asep Mustakim, 26 tahun, Mujim sebelumnya sempat diusir dari Desa Medalsari pada 2015.

BACA: Tak Kagumi Nabi Muhammad, Pria Ini Jadi Tersangka

Beberapa bulan kemudian, Mujim kembali dengan membawa pengikutnya. Di Padepokan milik Mujim, diajarkan bahwa salat di rumah Mujim memiliki nilai yang sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Mujim juga menyatakan air zamzam telah pindah ke sumur pribadinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mujim juga diakui warga telah mengubah ayat-ayat Al-Quran agar sesuai dengan ajaran sesat yang dibawanya. "Warga yang merasa resah dengan padepokan aliran sesat yang dibentuk Mujim ini kemudian mengamuk dan membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata Hairullah.

BACA: Dinasihati Ulama, Begini Perilaku Si Nabi Isa Palsu

Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Agus Wahyudin membenarkan kabar tentang adanya pembakaran rumah tersebut. Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun segera menurunkan sejumlah petugas, dan kemudian mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama setempat.

Namun, karena massa yang terus bertambah bahkan hingga ratusan orang, membuat keadaan tidak kondusif sehingga kepolisian, kata Agus, terpaksa membawa Mujim dan pengikutnya ke Mapolres Karawang. Sampai saat ini, jumlah pengikut Mujim belum diketahui. "Masih dalam penyelidikan kami," kata Hairullah.

HISYAM LUTHFIANA

PANASNYA PILGUB DKI
4 Amunisi Risma yang Bisa Kalahkan Ahok
Dukung Rizal Ramli-Sandiaga, Ahmad Dhani: Mereka Bela Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

50 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Rumah seorang warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pesisir Karawang hancur setelah dihantam ombak dan abrasi. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Ilustrasi penganiayaan
Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang


Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.


Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Tangga di film The Exorcist. panoramio.com
Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.


Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Utama memanfaatkan akses internet gratis di Taman I Love Karawang, Nagasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2020. Menurut Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Kabupaten Karawang siswa tersebut kesulitan mendapat akses internet di daerahnya. ANTARA/M Ibnu Chazar
Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.


Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

30 Mei 2021

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 19.474.