Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semester I, PAD Jabar Capai 55 Persen

image-gnews
Semester I, PAD Jabar Capai 55  Persen
Semester I, PAD Jabar Capai 55 Persen
Iklan

INFO JABAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2016 hingga Semester I ini  mencapai 55 persen atau Rp 11 triliun lebih. PAD ini berasal dari optimalisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan  mengatakan, pihaknya akan terus memacu penerimaan pendapatan khususnya dari sektor pajak.

“Pak Dadang (Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar) dan kawan-kawan ini punya inovasi, yakni mengoptimalkan PKB. Pajak-pajak lama, pajak kendaraan yang sudah ada. Karena banyak yang nunggak, dicari yang nunggak itu dan gede juga dapetnya ternyata,” kata Aher usai menerima Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nugroho di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat, 5 Agustus 2016.

SemulaAPBD TA 2016 Jawa Barat menargetkan penerimaan pajak dari PKB hingga Rp 11 triliun. Ternyata, realisasinya pada semester I baru mencapai 55 persen.

Aher berharap pendapatan ini bisa konsisten pada Semester II mendatang atau mencapai 110 persen. “Kalau  dari PKB itu naik 10 persen bisa mencapai Rp 1 triliun. Top lah, tidak akan khawatir kita menganggarkan apapun,” kata Aher.

Aher mengungkapkan bahwa realiasasi anggaran APBD TA 2016 Jabar mencapai 40persen. Pihaknya  berkomitmen untuk terus mempercepat serapan anggaran, salah satunya serapan anggaran dari berbagai proyek yang tengah dilakukan oleh pemprov serta serapan anggaran oleh daerah kabupaten/kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini (realisasi) sudah di angka 40 persen, tentu besar. Jadi lihatnya di realisasi bukan di sisa anggaran,” ujar Aher.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Nugroho menIlai  hingga saat ini kinerja Pemprov Jawa Barat telah berjalan dengan baik.

“Kita mendorong pemerintah daerah dalam waktu enam bulan ke depan dapat memperbaiki atau menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan,” kata Nugroho.

Terkait manajemen logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, lanjut Nugroho, dirinya akan terus mendorong  Pemprov Jabar agar segera menyalurkan bantuannya ke BPBD di setiap daerah kabupaten/kota. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.