Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Tuding Penahanan Wakil Wali Kota tanpa Izin Menteri

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Penasihat hukum Wakil Wali Kota Probolinggo menduga penahanan kliennya tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri. "Kejaksaan Agung wajib mengajukan permohonan ataupun mendapatkan izin Kemendagri," kata Djando mengenai penahanan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak, Jumat sore ini, 5 Agustus 2016.

Menurut dia, penyidik Kejaksaan Agung tidak menunjukkan surat izin itu saat menahan kliennya. “Saya yakin tidak ada." Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkannya.

Djando telah mengajukan penangguhan penahanan. "Tapi kenyataannya tetap saja ditahan, ini yang sangat disayangkan." Ia sedang mempertimbangkan langkah hukum praperadilan.

Seperti diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Agung menahan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak, tersangka korupsi, sejak Kamis, 4 Agustus 2016. Penahanan dilakukan menyusul penyerahan tahap dua dari penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suhadak adalah rekanan yang mengerjakan proyek Dana Alokasi Khusus Pendidikan 2009. Ia dijadikan tersangka sejak awal Juli 2014. DAK Pendidikan yang anggarannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk Kota Probolinggo itu nilainya sekitar Rp 15 miliar yang digunakan untuk bantuan fisik sekolah. Dana itu diduga diselewengkan sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,68 miliar. Kejaksaan menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu.

Lima tersangka sudah divonis. Kamis, 4 Agustus 2016, Kejaksaan memanggil tiga orang, yakni Suhadak; bekas Wali Kota Probolinggo, Buchori; dan Sugeng Wijaya. Buchori mangkir dari panggilan.

Suhadak dilantik sebagai wakil wali kota mendampingi Wali Kota Rukmini pada awal 2014. Rukmini adalah istri bekas Wali Kota Probolinggo, Buchori, yang juga ikut terjerat dalam kasus ini.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Forikan Kota Probolinggo terima Penghargaan

11 Desember 2023

Forikan Kota Probolinggo terima Penghargaan

Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi gemilang melalui partisipasi aktif Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) dalam Peringatan Hari Ikan Nasional Ke-10 Tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur.


Lima Tahun Memimpin Kota Probolingo, Habib Hadi 100 Persen Penuhi Janji

11 Desember 2023

Wali kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mewujudkan UHC (universal health coverage).
Lima Tahun Memimpin Kota Probolingo, Habib Hadi 100 Persen Penuhi Janji

Pertumbuhan ekonomi 2022 melonjak menjadi 6,12 persen dari minus 3,64 persen pada 2020.


Torehan Prestasi Habib Hadi Memimpin Kota Probolinggo

10 Desember 2023

Torehan Prestasi Habib Hadi Memimpin Kota Probolinggo

Pertumbuhan ekonomi 2022 melonjak menjadi 6,12 persen dari minus 3,64 persen pada 2020.


Wali Kota Probolinggo Jelaskan Inovasi Unggulan di Innovative Geovernment Award 2023

6 Oktober 2023

Wali Kota Probolinggo Jelaskan Inovasi Unggulan di Innovative Geovernment Award 2023

Ada dua inovasi yakni Portal Emas dan Teman Bahagia.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

24 Juni 2023

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Mikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar

Rachmadeta Antariksa mengatakan pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan tinggi berdasarkan pengujian pihaknya dengan ECOTON.


Malam Tahun Baru di Probolinggo Dipastikan Tak Ada Konvoi

29 Desember 2022

Komunitas kendaraan listrik lakukan konvoiu bersama PLN. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)
Malam Tahun Baru di Probolinggo Dipastikan Tak Ada Konvoi

Kota Probolinggo, Jawa Timur, bakal melarang kegiatan konvoi pada malam tahun baru 2023. Simak informasi lengkapnya di sini!


Balap Liar di Bulan Ramadan, Belasan Motor Diamankan Kepolisian

4 April 2022

Dirlantas Polda Metro mengungkap masus balapan liar yang terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin. Balapan liar itu sempat menutup Jalan Protokol hingga viral di Sosial Media. TEMPO/Hamdan Ismail
Balap Liar di Bulan Ramadan, Belasan Motor Diamankan Kepolisian

Balap liar dilaporkan terjadi di Jalan Lumajang, Kota Probolinggo, pada malam bulan Ramadan. Simak selengkapnya di sini:


Rayakan HUT RI, Warga Probolinggo yang Lahir Bulan Agustus Gratis Perpanjang SIM

17 Agustus 2021

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rayakan HUT RI, Warga Probolinggo yang Lahir Bulan Agustus Gratis Perpanjang SIM

Dengan maksut merayakan HUT RI, warga Probolinggo yang lahir pada bulan Agustus dilaporkan berhak memperpanjang SIM tanpa biaya alias gratis.


Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Usai Dirawat Karena Positif Covid-19

9 Desember 2020

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri. Foto: Antara
Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Usai Dirawat Karena Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.