TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta informasi yang dilaporkan terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman diteliti. Di sisi lain, ia pun mengapresiasi langkah pemeriksaan terhadap Haris.
Pasalnya, dilaporkannya Haris ke kepolisian akan menjadi kesempatan bagi aparat menggali lagi informasi yang sudah ada. "Bagus, di situlah Haris dapat menjelaskan secara detail pembuktiannya," kata Kalla di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.
Baca:
Curhat Freddy Budiman, Aparat Dinilai Berlebihan terhadap Haris Azhar
BNN Bisa Tahu Siapa Pejabat yang Bantu Freddy Budiman
BNN Laporkan Haris Azhar Soal Pengakuan Freddy Budiman
Wapres berharap, dengan dilaporkannya Haris, informasi menjadi lebih terang benderang. Ia pun meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan Haris bila terbukti.
Seperti diberitakan, tulisan Haris mengenai pengakuan Freddy Budiman tersebar luas sebelum pelaksanaan eksekusi mati pekan lalu. Dalam tulisannya, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu mengaku pernah bertemu dengan Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014.
Saat itu, Freddy bercerita kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Bukan hanya itu, Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat BNN dan Mabes Polri.
ADITYA BUDIMAN