Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar Kian Tersudut, Panca Marga Ikut Lapor Bareskrim

image-gnews
Haris Azhar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Haris Azhar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda Panca Marga, ikut melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Organisasi keturunan veteran Tentara Nasional Indonesia yang diketuai Abraham
Lunggana alias Haji Lulung itu mengadukan Haris dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (media sosial).

Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, membuat laporan di Bareskrim, Kamis kemarin. "Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pembina organisasinya.

Jonly mengaku telah menyerahkan bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. Namun, dia merahasiakan bukti itu. "Salah satu alasannya (Haris berbohong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal," ujar dia.

Menurut Jonly, informasi yang diceritakan Haris bisa merusak citra kepolisian dan TNI. "Kami yakin institusi ini bersih, kalau pun ada yang melanggar itu adalah oknum," kata dia.

Tiga lembaga yaitu Badan Narkortika Nasional, TNI, dan Polri, lebih dulu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy budiman yang ditulisnya di media sosial, Selasa, 2 Agustus 2016.

Baca: Haris Azhar Dilaporkan ke Polisi, DPR: Itu Berlebihan  

Haris menulis di akun Facebooknya berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit". Isinya adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi.

Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak bermaksud menjerat Haris sebagai dengan pelaporan tersebut. "Kenapa kami melapor ke Polri terhadap saudara Haris? Agar ada legalitasnya. Bukan dengan maksud untuk menjadikan tersangka," ujarnya di kantor BNN, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan agar bisa dilakukan proses pemeriksaan terhadap Haris secara resmi. Pasalnya, lanjut dia, saat ini pihaknya juga tengah menelusuri di internal BNN untuk mengetahui oknum yang disebut Haris terlibat dengan jaringan narkotika. "Dasar untuk melakukan pemeriksaan adalah adanya laporan. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, maka bebaslah saudara Haris," ujarnya.

Baca: BNN Tetap Ingin Haris Azhar Diproses Secara Hukum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menerima laporan tersebut, Polri segera memprosesnya. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mereka akan segera menunjuk penyidik untuk menangani perkara Haris Azhar. "Kemudian membuat rencana penyelidikan," ujarnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016.

Langkah berikutnya, dia menambahkan, polisi akan berembuk untuk menentukan saksi-saksi dan barang bukti yang akan dikumpulkan penyidik. Polisi juga akan menentukan saksi ahli, lalu membuat rencana pemanggilan saksi dan terlapor. "Kalau lengkap, nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan," ujarnya.

Martinus menjelaskan status Haris saat ini adalah terlapor. Polisi, kata dia, belum membuat panggilan. Ia sendiri mengaku belum mengetahui pasti kapan Haris akan dipanggil.

Menurut Martinus, polisi telah melakukan dua cara untuk mengungkap fakta seputar informasi dari Haris. Pertama, penyelidikan internal yang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kedua, penegakan hukum. Proses penegakan hukum dipilih karena informasi yang disampaikan Haris sangat prematur. “Kita perlu tahu sebenarnya bagaimana sih faktanya,” ujar dia.

Baca: Polisi Akan Tunjuk Penyidik untuk Tangani Kasus Haris Azhar

Polisi sudah memeriksa berkas pembelaan alias pledoi Freddy Budiman saat menjalani persidangan kasus narkotika. Polisi menelusuri fakta setiap poin yang ada di dalam pengakuan Freddy melalui Haris, seperti pengiriman uang. Namun, kata Martin, informasi itu tidak ada di pleidoi. Polisi, kata dia, juga mencari tahu orang yang pernah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, tempat Freddy dipenjara. Caranya adalah melihat identitas atau buku tamu di lapas itu.

Haris Azhar tidak gentar meski tiga lembaga dan satu organisasi melaporkannya ke Bareskrim. Ia menyatakan siap jika Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait tuduhan terpidana mati narkotika Freddy Budiman. "Soal pelaporan itu, saya sudah siap. Tim lawyer siap, tim kajian hukum siap, tim data juga siap," ujar Haris, saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 4 Agustus 2016.

Baca: Siap Dipanggil Polisi, Haris Azhar Dibentengi 60 Pengacara

Menurut Haris, hingga saat ini sudah ada 60 pengacara yang menyatakan akan membantunya menangani kasus ini. "Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyer dan berasal dari berbagai organisasi pengacara," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI | INGE KLARA SAFITRI | ANGELINA ANJAR SAWITRI | RINA W

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.