Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar di Ujung Tanduk, 2 Kejanggalan Pengaduan BNN  

image-gnews
Haris Azhar membenarkan cerita pertemuannya dengan Freddy Budiman saat pertengahan 2014 di Kontras, Jumat 29 Juli 2016. Haris menjelaskan cerita Freddy terkait pejabat dan penegak hukum yang bekerja sama dengannya mengedarkan narkoba. TEMPO/Auzi Amazia
Haris Azhar membenarkan cerita pertemuannya dengan Freddy Budiman saat pertengahan 2014 di Kontras, Jumat 29 Juli 2016. Haris menjelaskan cerita Freddy terkait pejabat dan penegak hukum yang bekerja sama dengannya mengedarkan narkoba. TEMPO/Auzi Amazia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotik Nasional dan Markas Besar TNI melaporkan Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kepada Badan Reserse Kriminal atas dugaan pencemaran nama baik. Haris dilaporkan karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang ditulisnya di media sosial.

Bareskrim dikabarkan berniat memanggil Haris Azhar. Bahkan Kepala Divisi Humas Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli sudah menyampaikan rencana pemanggilan secara lisan.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap BNN dan TNI yang melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim dan menilai tuduhan pelanggaran UU ITE terlalu berlebihan. Penerapan pasal pencemaran nama baik terhadap Haris Azhar tidak mendasar.

BACA: Upaya Haris Azhar Adukan Curhatan Freddy Budiman ke Presiden

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan penetapan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik tidak tepat. Haris dilaporkan karena menyebut institusi yang diduga berafiliasi dengan sindikat narkoba. Penjelasan penghinaan adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. "Dalam kasus Freddy, Haris tidak pernah menyebut nama seseorang sehingga tidak ada nama baik yang dirusak,” kata Neta.

Penerapan Pasal 207 KUHP juga dinilai tidak tepat. Dalam pasal itu disebutkan, barang siapa dengan sengaja di muka umum menghina suatu penguasa atau badan hukum diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Neta mempertanyakan apakah kata-kata yang digunakan Haris bersifat menghina. Haris hanya memaparkan agar ada perbaikan moralitas atau revolusi mental di jajaran aparatur sehingga peredaran narkoba benar-benar dibasmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!

Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Meutya Hafid, BNN dan TNI seharusnya menginvestigasi cerita Haris sebagai temuan awal. "Kami ingin tahu sebetulnya investigasi ke dalam. Apa pun yang berkaitan dengan lembaga yang disebutkan dalam cerita harus ada investigasi internal dulu," kata dia saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016. Pencemaran nama baik, kata Meutya, harus bisa dibuktikan terlebih dulu.

ARKHELAUS W. | LARISSA HUDA | FAUZY DZULFIQAR

BACA JUGA
Beredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN
Haris Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh Freddy Budiman

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

12 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.


Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

13 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

13 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

17 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.


30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal


Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Mohammad Ghobadlou, 23. FOTO/Islamic Republic News Agency
Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi


19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

Seorang pemuda Palestina menghidupkan sejumlah lilin di atas peti mati saat menggelar aksi belasungkawa untuk 4 warga Palestina yang tewas oleh pasukan Israel di Kota Gaza, 25 Desember 2015. 4 warga Palestna tersebut tewas usai ditembaki oleh tentara Israel. REUTERS
19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.


PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

Tentara Israel. antaranews.com
PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza


Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Kartu pengenal agen Mossad [VK.COM/MOSSADOFFICIAL via Sputnik]
Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.


Terkini: ASN Tolak Pindah ke IKN 2024 Kena Sanksi, Tarif Tol Cipali Terbaru Selama Nataru

13 Desember 2023

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terkini: ASN Tolak Pindah ke IKN 2024 Kena Sanksi, Tarif Tol Cipali Terbaru Selama Nataru

Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi tegas untuk para ASN yang menolak dipindahtugaskan ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara