TEMPO.CO, Jakarta - Mantan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, menilai kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi memberatkan pengembang. Keberatan itu pernah ia sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Terdakwa penyuap dalam korupsi reklamasi itu mulanya menyangkal menyampaikan hal itu secara eksplisit. "Saya tidak pernah menyampaikan keberatan, saya hanya mengatakan 15 persen itu berat, ya," kata Ariesman dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Juli 2016.
Jaksa penuntut umum dari KPK, Nurul Widiasih, kemudian membacakan berita acara pemeriksaan penyidik. Dalam BAP yang dibacakan Nurul, terungkap bahwa Ariesman pernah meminta Ahok untuk menurunkan kontribusi tambahan yang besarnya 15 persen. "Pak, kalau bisa, kontribusi tambahan jangan 15 persen," kata Ariesman kepada Ahok, seperti yang tertera dalam BAP.
Nurul menyebutkan dalam BAP itu bahwa Ahok menanggapi Ariesman dengan mengatakan, "Ya, nanti kalau memungkinkan, saya turunkan." Selanjutnya, Ariesman menyampaikan hal yang sama kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Ariesman meralat keterangannya. Ia mengatakan bahwa dia sama sekali tak keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Jaksa Nurul mempertanyakan keterangan Ariesman yang berubah.
"Kenapa diralat," Nurul bertanya kepada Ariesman, yang menjawab bahwa saat menyampaikan keterangan di depan penyidik, dia bingung. "Apakah Anda ditekan penyidik?" Nurul bertanya kepada Ariesman.
Namun, Ariesman membantah ada penyidik yang menekannya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaannya di KPK saat masih awal tidak berjalan lancar dan dia masih kebingungan.
Ariesman mengubah keterangannya menjadi tak pernah keberatan dengan kontribusi tambahan pada awalnya. Namun, setelah mengetahui nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen, ia merasa itu berat. "Tapi saya setuju dan sudah melaksanakan," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI