TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menilai informasi terpidana mati Freddy Budiman sulit dipercaya. Pernyataan ini berkaitan dengan kabar adanya aparat polisi yang terlibat dalam jaringan narkotik Freddy.
Tito menganggap tudingan Freddy lemah lantaran dalam beberapa kali pemeriksaan ia sering mengelak dari tuduhan. "Dia bukan sumber yang konsisten memberi keterangan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016. Dalam level informasi, dia melanjutkan, pengakuan Freddy tidak masuk dalam kategori A1.
Sebelum dieksekusi, terpidana mati Freddy sempat bertemu dengan aktivis Kontras, Haris Azhar. Freddy menceritakan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotik kepada Haris pada 2014. Pengakuan Freddy itu kemudian oleh Haris disebarluaskan ke berbagai grup WhatsApp.
Polisi menilai pernyataan Freddy tidak dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, polisi berupaya mengkonfirmasi pengakuan Freddy yang disebarkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke sumber-sumber lainnya, seperti pengacara.
Hasilnya, kata Tito, tidak ada temuan yang menguatkan pernyataan terpidana narkotik itu. "Kami mencari pleidoinya, dicek tidak ada (tudingan Freddy)," ucapnya.
Tito juga menyatakan, bila ada informasi yang belum jelas, lantas disebar luas ke publik, akan berbahaya. Tidak hanya terjadi salah informasi, tapi juga bisa merugikan institusi. Atas dasar itulah Koordinator Kontras Haris Azhar diperiksa oleh kepolisian. "Saudara Haris sebagai terlapor, bukan tersangka," ucap dia.
Sebagai negara demokrasi, Tito mempersilakan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan proses mediasi atau proses hukum. Menurut dia, saat ini beberapa pihak memilih melakukan proses hukum dan hal itu dianggap wajar.
Buntut dari penyebaran tudingan Freddy itu, Haris diperiksa oleh polisi. Ia dilaporkan atas penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.
ADITYA BUDIMAN