TEMPO.CO, Bengkulu - Empat bupati dan wali kota di Bengkulu takluk setelah diancam Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yang mengatakan akan melaporkan mereka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Bupati Mukomuko, Wali Kota Bengkulu, Bupati Kaur, dan Bupati Rejang Lebong.
Laporan dilakukan berkaitan dengan ketidakhadiran mereka dalam acara Koordinasi dan Supervisi yang diselenggarakan KPK. Acara bertema “Desiminasi Praktek Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik” itu berlangsung dua hari di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara dimulai hari ini, Rabu, 3 Agustus 2016.
Menurut Ridwan, acara tersebut sangat penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ini juga menjadi bentuk komitmen para kepala daerah dalam menata kelola daerahnya masing-masing dengan basis elektronik.
"Acara ini penting untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Seharusnya semua kepala daerah hadir. Kepala daerah yang tidak hadir akan saya laporkan langsung kepada Ketua KPK," ujar Ridwan saat menyampaikan kata sambutannya.
Menanggapi ancaman gubernur, Kepala Seksi Humas Pemerintah Kabupaten Kaur Tardi Setiawan mengatakan Bupati Kaur Gusril dijadwalkan akan menghadiri acara itu, Kamis, 4 Agustus 2016.
Tardi mengatakan Gusril tidak bisa hadir hari ini bukan tanpa alasan. Gusril sudah ada acara yang tidak dapat ditinggalkan. “Bupati hari ini melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Kaur yang sudah beberapa kali ditunda,” ujarnya, Rabu, 3 Agustus 2016.
Pelaksana tugas Kepala Humas Pemerintah Kota Bengkulu, Rusmika Meiliza, juga mengemukakan alasan ketidakhadiran Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Dia mengatakan hari ini Helmi harus menghadiri beberapa kegiatan di antaranya pembukaan Hari Koperasi Tingkat Provinsi. “Sejak pagi sampai siang jadwal Wali Kota padat,” katanya.
Rusmika menjelaskan, pada pembukaan Hari Koperasi, Helmi sebagai Wali Kota harus memberikan kata sambutan selaku tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. “Karena kegiatannya tingkat provinsi dan dihadiri para bupati dan wali kota se-provinsi Bengkulu maka tidak dapat diwakilkan,” tuturnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI