TEMPO.CO, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengancam akan melaporkan empat kepala daerah di Bengkulu kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Bupati Mukomuko, Wali Kota Bengkulu, Bupati Kaur, dan Bupati Rejang Lebong.
Gubernur mengancam lantaran para bupati itu tidak hadir pada acara koordinasi dan supervisi yang diselenggarakan KPK. Acara bertema “Desiminasi Praktek Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik” yang berlangsung di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu, 3 Agustus 2016, menurut Ridwan, sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Seharusnya semua kepala daerah hadir. Kepala daerah yang tidak hadir akan saya laporkan langsung kepada Ketua KPK," ujar Ridwan saat menyampaikan kata sambutannya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Ridwan, telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk mencegah tindak pidana korupsi dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua pejabat. Dalam pakta integritas disebutkan setiap pejabat bersedia tidak melakukan korupsi, berbisnis, dan tidak terlibat narkoba.
Para bupati dan wali kota di Bengkulu diminta menghindari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan cara transparan pada berbagai bidang, seperti penggunaan anggaran, rencana kerja, dan pengadaan barang dan jasa. “Semuanya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ridwan.
Dalam acara yang berlangsung dua hari itu, hadir sebagai pembicara Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK Ranuwiharja. Dia mengatakan terdapat tiga potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada pemerintah daerah. "Korupsi di tingkat daerah kerap terjadi pada pengelolaan keuangan daerah, perizinan yang diwarnai suap dan gratifikasi, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ucap Ranuwiharja.
Tindak pidana korupsi, kata Ranuwiharja, bisa dilakukan aparatur sipil negara meski berpangkat rendah. Kemudian bermetamorfosis pada pejabat yang bekerja sama dengan pengusaha. Selain itu, tindak pidana korupsi dilakukan oleh politikus untuk mempertahankan kekuasaan. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 18 gubernur serta 434 bupati dan wali kota yang terjerat kasus korupsi.
PHESI ESTER JULIKAWATI