Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Kelola Energi Geotermal di 2 Gunung Ini

image-gnews
Pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Geo Dipa Energi di Dieng terlihat dari atas, Rabu (1/2). TEMPO/Aris Andrianto
Pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Geo Dipa Energi di Dieng terlihat dari atas, Rabu (1/2). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.COBojonegoro - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Agus Supriyanto, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta pemerintah pusat mengelola energi geotermal atau panas bumi di Gunung Puru dan Gunung Pandan.

Agus menjelaskan, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan karena lokasi Gunung Puru dan Gunung Gunung Pandan berada di tiga wilayah kabupaten. Selain Kabupaten Bojonegoro, juga di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Madiun. “Sebaiknya pemerintah pusat yang ambil alih,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2016.

Agus menjelaskan, potensi geotermal di dua lokasi—sekitar 50 kilometer arah selatan Kota Bojonegoro—itu bisa diandalkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB). Itu sebabnya pemerintah Bojonegoro secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Madiun.

Tiga pemerintah kabupaten itu, kata Agus, perlu melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, secara bersama-sama akan digagas pengajuan permohonan kepada pemerintah pusat, tepatnya Kementerian ESDM, berkaitan dengan pembangunan PLTPB.

Agus menjelaskan, potensi geotermal yang ditandai adanya semburan lumpur disertai bau belerang, antara lain ditemukan di wilayah Desa Kerondonan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu, 24 Juli 2016. Sebelumnya, Kamis, 14 April 2015, potensi geotermal ini juga ditemukan di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Bojonegoro. Lokasi temuan berada di kawasan Gunung Puru, bagian dari pegunungan Pandan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro telah mengambil sampel lumpur dari Desa Kerondonan pada Selasa sore, 26 Juli 2016. Saat itu juga dilakukan pengukuran udara.

Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Hary Susanto mengatakan, dari hasil pengukuran udara itu, didapat kandungan nitrogen dioksida (N02) sebanyak 0,4-0,7 ppm dan karbon dioksida (C02) 20,9 ppm. Pengukuran udara dilakukan pada Selasa, 26 Juli.

Adapun sampel lumpur dibawa ke Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur di Surabaya guna diteliti lebih lanjut.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

32 hari lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargerkan tambahan 55 megawatt pada tahun ini.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

35 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

50 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

53 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

1 Desember 2023

Logo Google di kantor Google untuk Asia Pasifik di Singapura, 13 Desember 2019. TEMPO | Gangsar Parikesit
Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

Raksasa Google bekerja sama dengan Fervo membangun proyek listrik geothermal untuk memasok energi yang lebih bersih bagi pusat data Google.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?