TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan tak memiliki kewajiban menyerahkan hasil penelusuran ihwal kebenaran cerita Freddy Budiman kepada pihak kepolisian.
Ia akan menelusuri kebenaran cerita terpidana mati kasus narkoba kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, itu. "Saya bergerak agar bila suatu saat dibutuhkan data itu sudah ada," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Agustus 2016.
Dusak mengatakan cerita yang tersebar menjelang eksekusi mati Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tersebut dituding berkaitan dengan sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan. "Karena nama disebut, institusi disebut, ya, saya harus bergerak," ucapnya.
Salah satu hal yang diceritakan Freddy kepada Haris pada 2014 ialah mantan Kepala Lapas Nusa Kambangan, Sitinjak. Ia sempat menyebut ada pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta CCTV di lapas yang ditempati Freddy dicopot.
Dusak menjelaskan, ia sudah minta klarifikasi bawahannya ihwal kebenaran cerita yang berkaitan dengan CCTV itu. "Untuk Pak Sitinjak, sudah kita klarifikasi ke yang bersangkutan. Itu belum jelas BNN-nya siapa. Kan bisa saja ada yang mengaku-aku."
Sitinjak, kata Dusak, hanya menerima laporan dari pegawai lapas tempat Freddy ditahan. Sitinjak tak bertemu langsung dengan pihak yang mengaku dari BNN tersebut. "Dulu, sih, anak buahnya, katanya, pernah didatangi. Pernyataan dia sebatas itu," ujar Dusak.
Dusak memastikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelidiki kebenaran cerita itu. Namun dia tetap mengatakan bukan kewajibannya menyerahkannya kepada pihak kepolisian, bahkan kepada menteri, kalau tak diminta. “Tapi saya tetap akan memberikan klarifikasi."
Pengakuan itu mencuat ke media massa, Kamis pekan lalu, menjelang eksekusi mati Freddy dan terpidana mati lainya. Freddy, kata Haris, menyebut diri sebagai operator narkoba di Indonesia. Pemimpin bisnis tersebut berada di Cina.
Setiap kali akan membawa masuk narkoba ke Indonesia, Freddy disebut menghubungi polisi, pihak BNN, dan aparat lain dulu untuk diajak kongkalikong. "Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga)," kata Freddy kepada Haris, seperti tertulis dalam pernyataannya, 28 Juli 2016.
YOHANES PASKALIS