TEMPO.CO, Pekanbaru - Sikap Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melunak soal penghentian penyidikan 15 perusahaan yang diduga membakar lahan setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Kepolisian Daerah Riau, Selasa, 2 Agustus 2016. Para legislator menghormati proses hukum penanganan kasus kebakaran lahan yang ditangani Polda Riau.
"Bagaimana proses hukumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik," kata Wakil Komisi III DPR RI Benny K. Harman kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa, 2 Agustus 2016. Benny mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama 3,5 jam itu, Komisi III telah mendapat pemaparan alasan Polda Riau menghentikan perkara.
Menurut Benny, alasan penghentian penyidikan 15 perusahaan itu berbeda-beda. Penyidikan empat perusahaan dihentikan lantaran izin konsesinya telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan sebelas perusahaan lainnya dinyatakan tidak memiliki bukti kuat karena kebakaran lahan terjadi di lahan sengketa. "Tidak jelas siapa yang membakarnya," ujar Benny.
Dalam hal ini, kata dia, penyidik memiliki kewenangan penuh terkait dengan proses hukum. "Apa pun hasilnya, kalau tidak ada bukti, perkara harus dihentikan. Sebaliknya, kalau bukti kuat, tidak ada alasan menghentikan perkara."
Yang jelas, kata Benny, polisi harus memberikan alasan yang obyektif sesuai pandangan hukum mengenai alasan penghentian perkara. "Apa yang disampaikan polisi, kami baru mengerti persoalannya."
Benny berjanji komisinya akan terus memantau proses penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya Komisi III akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Menyinggung perubahan sikap Komisi III sebelumnya yang meragukan penerbitan SP3, anggota Komisi Hukum, Ruhut Sitompul, beralasan belum mendapat penjelasan dari kepolisian. "Kemarin kami belum bertemu, setelah dijelaskan baru kami mengerti persoalannya."
Meski demikian, kata Ruhut, pihaknya tetap akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah mendapat penjelasan dari Polda Riau.
RIYAN NOFITRA