INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan sistem ketatanegaraan Indonesia kembali dibahas.
Rully Chairul Azwar, Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, melaporkan kepada Hidayat pada Senin, 1 Agustus 2016, ada berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Beberapa di antaranya menyangkut wacana kembalinya haluan negara, penguatan MPR, amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan penguatan Dewan Perwakilan Daerah.
Rully datang didampingi Farhan Hamid, Jafar Hafsah, Prof Soedijarto, dan Syamsul Bahri.
"Menyangkut haluan negara, wacana ini sudah disetujui semua fraksi dan kelompok DPD di MPR. Bahkan masyarakat kampus dan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah dan NU, ikut mendukung,” tutur Hidayat.
Wacana kembalinya haluan negara dikaitkan dengan keinginan masyarakat untuk memperkuat posisi MPR. Hal ini dilakukan supaya MPR punya kewenangan membuat dan mengawasi pelaksanaan haluan negara.
“Namun rencana tersebut tidak mudah. Sebab, sebagian masyarakat menghendaki kewenangan MPR tetap seperti sekarang,” ucap Hidayat.
Lembaga bertugas mengkaji aspirasi masyarakat yang masuk. Setelah itu, hasilnya diserahkan kepada pemimpin MPR. Setelah itu, MPR dapat mengambil keputusan terbaik. (*)