TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung akan segera melelang jabatan sekretaris pasca-ditinggal Nurhadi. Pelelangan ini terbuka untuk umum. Siapa pun berkesempatan menjadi Sekretaris MA.
Juru bicara Komisi, Yudisial Farid Wajdi, mengatakan MA membutuhkan sekretaris baru yang bebas dari segala beban. Ia mengibaratkan membersihkan lantai harus menggunakan sapu yang bersih. "Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor?" ujarnya melalui pesan pendek, Senin, 1 Agustus 2016.
Farid mengatakan perbaikan besar di MA memang perlu dilakukan. Sekretaris MA dan pejabat lainnya harus figur yang punya kemauan kuat memperbaiki kondisi internal.
"Kemauan dan kesadaran memperbaiki lembaga harus datang dari pihak internal," kata Farid. "Karena tanpa, esprit de corps yang tidak diletakkan pada tempatnya akan terus jadi penghalang."
Selain itu, Farid mengatakan MA membutuhkan pejabat-pejabat yang transparan. Segala bentuk pembaruan harus linier dengan penegakan integritas dan pemberantasan korupsi.
Ia berharap, ke depan, MA meminimalisasi kewenangan yang terlalu absolut dan berada di titik pusat. Sebab, sentralisasi kewenangan di satu titik cenderung berpotensi terjadi penyalahgunaan. "Sehingga pada saat persoalan itu diurus, setidaknya lebih dari satu kepala, obyektifitasnya pun akan semakin baik," ucapnya.
Nurhadi mengajukan pensiun dini pekan lalu. Selama ini, ia diperiksa intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat pengunduran diri Nurhadi diteken Presiden pekan lalu dan baru efektif sejak hari ini. Hingga kini masih belum jelas apa alasan Nurhadi pensiun dini.
MAYA AYU PUSPITASARI