Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transit Dulu di Malaysia, Begini Tekstil Korea Diselundupkan

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas berjaga di lokasi kasus penyelundupan tekstil di Cakung, Jakarta, 1 Agustus 2016. Tempo/Egi Adyatama
Petugas berjaga di lokasi kasus penyelundupan tekstil di Cakung, Jakarta, 1 Agustus 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyelundupan tekstil dan pakaian bekas. Barang itu ditimbun di gudang jalan Kanal Banjir Timur, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat, 29 Juli 2016.

Sebanyak 2.216 karung baju bekas asal Jepang dan Korea Selatan diselundupkan lewat jalur pantai timur Sumatera hingga akhirnya sampai di tempat penimbunan di Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, barang-barang ini dikumpulkan di Malaysia. Dari sana kemudian masuk ke daerah di Provinsi Riau lewat pelabuhan tikus," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di gudang penimbunan, Senin, 1 Agustus 2016.

Menurut Fadil, barang ini disalurkan dari Jepang dan Korea lewat jalur laut. Barang tersebut kemudian dipindahkan ke kapal lain yang lebih kecil di wilayah perairan Malaysia. Kapal-kapal kecil ini kemudian bergerilya masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah Tembilahan, Provinsi Riau.

Dari sana, penyaluran berpindah lewat jalur darat dengan menggunakan truk. Truk-truk itu kemudian mengambil jalur pantai timur Sumatera menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Di sana mereka menyeberang ke Pulau Jawa di Pelabuhan Merak. Barulah kemudian ditimbun di gudang di Cakung.

"Barang-barang itu disalurkan untuk dijual di daerah Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Karim, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea-Cukai Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat, mengatakan kapal-kapal ini bisa masuk ke Indonesia dengan mudah. Pasalnya, di Tembilahan saja, jumlah pelabuhan tikus mencapai 100 lebih. "Pengawasannya perlu ekstra dengan jumlah sumber daya manusia yang ada," katanya.

Ia yakin jumlah pelabuhan tikus lain di sepanjang jalur pantai timur Sumatera pun sama banyaknya. Saat ini, langkah yang dilakukan tim dari Ditjen Bea-Cukai baru sebatas operasi patroli yang tak bisa mencakup semua wilayah.

Polisi menahan 12 tersangka, termasuk otak penyelundupan berinisial HS. Selain HS, mandor gudang dan asistennya serta enam sopir truk ditahan. Polisi juga menahan seorang buruh angkut dan seorang pedagang di Pasar Senen. Menurut Fadil, HS selama ini beroperasi dengan bantuan dua rekannya, PR dan UD, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan, dari tiap bal, HS bisa meraih omzet Rp 2-3 juta. HS, kata dia, mampu menjual hingga 300 bal dalam sebulan. Pelaku mampu meraup untung hingga Rp 1 miliar dalam sebulan. Aktivitas ini sudah dijalankan selama tiga tahun.

EGI ADYATAMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI