TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan cerita terpidana mati Freddy Budiman kepada salah satu koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dapat menjadi temuan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap dan mengklarifikasi cerita tersebut.
"Meski (Freddy) sudah tidak ada, ini harus ditelusuri kebenarannya. Kalau tidak, ini bisa jadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa ada oknum yang terlibat," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016. Freddy telah dieksekusi mati pada Jumat pekan lalu.
BACA: Beredar Pengakuan Freddy Budiman Setor 450 M ke BNN
Menurut Fadli, pengakuan Freddy mengejutkan. Terlebih lagi, Haris mengungkapkan cerita tersebut menjelang eksekusi mati Freddy bersama empat orang terpidana mati lainnya pekan lalu.
Fadli mengatakan cerita ini bisa menjadi temuan awal aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya. Apabila tidak, kata dia, narkoba tidak akan dapat diberantas sampai kapan pun. "Harus diberi sanksi tegas jika terbukti terlibat," katanya.
Sebelumnya, Haris mengungkapkan cerita pengakuan Freddy Budiman. Melalui pesan berantai sehari sebelum eksekusi mati, Freddy mengaku ada pihak Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri yang bekerja sama dengannya dalam pengedaran narkoba. Haris bertemu dengan Freddy pada 2014.
BNN dan Kepolisian merespons. Kapolri mengutus Kepala Divisi Penerangan Polri Irjen Boy Rafli Amar untuk menemui Haris Azhar. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta Haris membuktikan kebenaran ceritanya dan memberikan sanksi tegas apabila cerita tersebut terbukti. "BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Budi Waseso, pekan lalu.
ARKHELAUS W.