TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kembali mendesak pemerintah dan pihak terkait menghentikan semua upaya pembangunan pabrik semen dan penambangan batu kapur serta tanah lempung di Jawa Tengah, baik di Rembang, Pati, Grobogan, Wonogiri, Gombong, maupun kabupaten lain.
Tuntutan ini semakin lantang disuarakan memasuki Agustus. “Ini demi terwujudnya kehidupan Indonesia yang merdeka bagi seluruh rakyatnya, demi lestarinya sumber daya alam yang akan kita wariskan kepada anak-cucu kelak,” ujar koordinator JM-PPK, Prianto, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus 2016.
Prianto menuturkan momentum peringatan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan adalah waktu yang tepat untuk menghentikan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Dia meminta perusahaan menjalankan usahanya dengan baik dan sesuai dengan aturan serta tidak melanggar hak orang lain. “Jadilah pengusaha yang baik dan benar, yang dalam menjalankan roda usahanya tetap memperhatikan hak hidup orang lain.”
Menurut Prianto, rencana ekspansi pendirian pabrik semen di Rembang dan lokasi lain terlalu dipaksakan. Hal itu jauh melenceng dari peraturan yang ada. “Dipaksakan karena sangat tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah,” katanya. Selain itu, produksi semen di Indonesia, kata Prianto, sudah sangat over-produksi.
Keberadaan industri semen di Jawa Tengah, baik yang sedang dalam proses maupun yang masih tahap rencana, menurut dia, telah mencederai hak-hak petani dan masyarakat setempat yang harus kehilangan lahan garapan. Sebab, gunung tersebut berfungsi vital sebagai reservoir air. Kemudian, udara setempat juga akan tercemar emisi gas buang pabrik semen. “Anak-cucu kita akan kehilangan masa depan karena eksploitasi sumber daya alam yang membabi-buta tanpa memperhitungkan keseimbangan alam.”
GHOIDA RAHMAH