TEMPO.CO, Balikpapan - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan 800 kilogram daging Allana, yang masuk ke perbatasan antara Malaysia dan Indonesia di Tarakan, Kalimantan Utara.
Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan menjelaskan, pengungkapan penyelundupan itu berdasarkan laporan warga yang resah akibat maraknya peredaran daging Allana di Tarakan.
Pada Minggu, 31 Juli 2016, aparat Satuan Brigade Mobil Tarakan menghentikan satu mobil pikap. Saat dilakukan pemeriksaan, mobil itu bermuatan 800 kilogram daging Allana.
Sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi jual-beli daging yang harus atas sepengetahuan instansi terkait, yakni dari Kantor Bea-Cukai, Karantina Hewan, hingga Pemerintah Kota Tarakan. “Kami amankan daging dan mobil yang mengangkutnya sebagai barang bukti,” kata Fajar, Senin, 1 Agustus 2016.
Menurut Fajar, polisi masih terus memeriksa sopir mobil itu guna mengungkap jaringan perdagangan ilegal daging Allana. Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Y. Betra dan Irfan, yang merupakan warga Tarakan. Para tersangka dan barang bukti masih ditahan di Markas Komando Brimob Tarakan.
Penyelundupan daging Allana, kata Fajar, sudah sering terjadi. Para penyelundup memasukkan daging itu dari Malaysia. Mereka menggunakan “jalur tikus” di wilayah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia. Daging dipasarkan di wilayah Tarakan dan sekitarnya.
S.G. WIBISONO