TEMPO.CO, Jakarta - Kamis malam kemarin, 29 Juli 2016, tersebar percakapan antara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, bersama gembong narkoba Freddy Budiman dalam bentuk pesan berantai. Haris membenarkan isi percakapan yang mengejutkan itu.
Dalam pesan berantai tersebut, Freddy Budiman mengaku ada pihak Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri yang bekerja sama dengannya dalam pengedaran narkoba. Setelah pesan tersebar, Haris mengklaim banyak ditelepon oleh orang-orang Kepolisian pada Jumat siang ini, 29 Juli 2016.
BACA: Buwas Minta Haris Azhar Buktikan Cerita Freddy Budiman
Mereka menanyakan apakah Haris bisa membuktikan kesaksian Freddy tersebut. "Saya mau menjelaskan, secara normatif, tugas pembuktian itu tugas penegak hukum, tugas negara, bukan tugas saya," kata Haris di kantor KontraS, Jumat malam, 29 Juli 2016. "Kalau soal pembuktian, saya bukan pejabat negara, bukan difasilitasi."
Haris menjelaskan, kesaksian tidak hanya dari dirinya. Semua ada dalam dokumen hukum sebagai data penyidikan. Ia mengungkapkan, Freddy tak menyebut nama dan hanya berkata pada Haris untuk mengecek pledoinya. "Dia bilang coba cek di pledoi saya," ujar Harris menirukan ucapan Freddy saat pertemuan mereka di 2014.
BACA: Beredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN
Haris menjelaskan, ia bersama teman-teman sudah berusaha memeriksa data tersebut namun di laman Mahkamah Agung tidak ada dan hanya mencantumkan putusan. "Pledoi itu namanya pembelaan akhir sebelum dijatuhi putusan dalam proses sidang di pengadilan, jadi ada dakwaan, tuntutan, nanti ada pledoi."
Perwakilan KontraS juga sudah mendatangi pengadilan negeri yang menyidangkan kasus tersebut. Kemudian KontraS meminta dokumen tersebut ke panitera secara resmi namun hasilnya nihil. Akhirnya kontras melihat dalam putusan. Dalam putusan tidak ada informasi yang mencantumkan keterangan Freddy seperti pengakuannya kepada Haris.
BACA: Freddy Budiman, Bandar Narkoba Dermawan tapi Gemar Mabuk
Haris pun bersama anggota KontraS yang lain mencoba mencari tahu siapa kuasa hukum yang selama ini mendampingi Freddy dalam persidangan. "Waktu itu pas kami cari hanya ada dua link berita di Internet. Dan alamat kantor pengacara itu waktu ditelusuri tidak dijawab teleponnya," ucap Haris.
Selanjutnya, Harris menceritakan saat pertemuannya waktu itu dengan Freddy di tahanan tidak ada rekaman karena semua alat rekam tidak diperbolehkan. Ia harus menghormati aturan di penjara. Saat itu ada Sitinjak yang termasuk menemani Haris sewaktu bertemu Freddy Budiman.
BACA: Usut Tudingan Freddy, Kepala Polri Minta Boy Temui Haris Kontras
Dalam percakapan dengan Freddy Budiman, Haris mengungkap rahasia bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Cerita itu ia dapatkan saat mengunjungi Freddy di Lapas Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Lantas Haris membuka tabir gelap itu pada Kamis malam, atau sehari sebelum Freddy dieksekusi mati pada Jumat dini hari, 30 Juli 2016.
Kepada Haris, Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan skala besar. Bosnya ada di Cina. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong.
BACA: Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati
"Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga)," kata Freddy kepada Haris seperti tertulis dalam pernyataannya. Harga yang dititipkan itu beragam. Dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000 per butir.
"Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya," ucap Freddy. Dengan modal Rp 10 miliar Freddy bisa meraup triliunan karena harga satu butir narkoba di pasaran berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Freddy mengaku bisa membagi keuntungan puluhan miliar ke beberapa pejabat.
BACA: Jasad Freddy Budiman Dikubur Satu Liang dengan Kerabatnya
Selama beberapa tahun bekerja sebagai penyelundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Saking dekatnya Freddy dengan pejabat itu, ia bahkan pernah difasilitasi mobil TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta dengan bagian belakang penuh narkoba.
AUZI AMAZIA | MAYA AYU PUSPITASARI | EGY ADYATAMA | BC
BACA JUGA
Ahok Pilih Jalur Partai, Ormas: Ahok Bukan Pemberani!
Ahok Pilih Partai, Djarot: Dia Kembali ke Jalan yang Benar
Video Terkait: