Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freddy Budiman, Bandar Narkoba Dermawan tapi Gemar Mabuk  

Editor

Febriyan

image-gnews
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Bandar narkoba yang baru saja menjalani pidana mati, Freddy Budiman, dikenal sebagai orang yang gemar mabuk-mabukan sejak masih remaja. Dia juga lihai dalam bermain bola sodok atau biliar. Kegemarannya itu muncul karena di samping rumah Freddy di Jalan Krembangan Baru, Surabaya, dulunya terdapat tempat bermain biliar yang selalu menjadi tempat nongkrong anak muda.

“Di antara kami, dia yang paling lihai bermain biliar,” kata Salamun, teman kecil Freddy ditemui Tempo, Jumat, 29 Juli 2016. Meski sering bermain biliar dan minum-minuman keras, mereka tidak pernah berjudi atau pun memakai narkoba seperti yang dilakukan Freddy saat ini. Salamun pun kaget ketika temannya itu terjerat kasus narkoba dan menjadi gembong narkoba berskala internasional.

BACA: Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati

“Saya dan teman-teman yang lain kaget, karena dia sangat baik dan dermawan kepada teman-temannya,” kata dia. Freddy memutuskan untuk merantau keluar dari Kota Surabaya pada 1990-an. Namun, tiba-tiba pada 2000-an, Freddy pulang ke kampung halamannya itu dan sikapnya lebih dermawan. “Saat itu, dia mengaku memiliki usaha optik kaca mata di Sumatera, sehingga kami juga ikut senang,” kata dia.

Freddy hanya sesaat balik ke kampung kecilnya itu. Dia berpamitan kepada Salamun karena harus segera mengurus usahanya yang sedang naik daun. Beberapa tahun kemudian, Salamun melihat di televisi Freddy terlibat kasus narkoba jaringan internasional, sehingga dia mengaku kaget dengan informasi itu. “Saya dan teman-teman kaget dan tidak menyangka dia terlibat kasus semacam ini.”

BACA: Eksekusi Mati: Inikah Permintaan Terakhir Freddy Budiman?

Teman kecil Freddy yang lain, Sholeh Marzuki, mengatakan Freddy dikenal sebagai orang yang baik dan ringan tangan. Bahkan, Freddy sering menyumbang pembangunan Pondok Pesantren Nurul Islam pada masa pembangunannya. "Kalau dia punya uang, pasti dia main ke pondok saya, lalu memberi uang. Pokoknya dia ringan tangan sama teman dan warga sekitarnya,” kata Sholeh yang mengaku kakak kelas Freddy saat di sekolah dasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Sholeh, sapaan Sholeh Marzuki, menambahkan sosok Freddy itu sangat gampang bergaul dan tidak pernah memilih-milih teman. Adapun salah satu cara untuk mengakrabkan teman-temannya itu, dia mengajaknya untuk bermain biliar di dekat rumahnya itu. “Permainan biliar itu untuk mengakrabkan teman-temannya itu,” ujar Gus Sholeh, yang mengklaim sebagai perwakilan pihak keluarga Freddy.

MOHAMMAD SYARRAFAH

BACA JUGA
Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Uang untuk Bunuh Mirna
Turki Minta Sekolah di Indonesia dan Gulen Chair Ditutup

Video Terkait:


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

2 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

8 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

23 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

28 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

31 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

36 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

37 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.