Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasad Freddy Budiman Dikubur Satu Liang dengan Kerabatnya

image-gnews
Tim Kejaksaan meninjau persiapan makam Freddy Budiman di TPU Kalianak, jalan Demak, Surabaya, 29 Juli 2016.  TEMPO/Nieke Indrietta
Tim Kejaksaan meninjau persiapan makam Freddy Budiman di TPU Kalianak, jalan Demak, Surabaya, 29 Juli 2016. TEMPO/Nieke Indrietta
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Jenazah terhukum mati Freddy Budiman dibawa dengan keranda dari rumahnya di Krembangan menuju Tempat Pemakaman Umum Kalianak, Jalan Sedayu, Demak, Surabaya, Jumat, 29 Juli 2016. Keluarga yang mengantarkan Freddy ke tempat peristirahatan terakhirnya berjalan kaki menuju pemakaman. Rombongan tiba di TPU sekitar pukul 15.00. "Jaraknya sekitar 1 kilometer," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Komisaris Harna di lokasi pemakaman, Jumat, 29 Juli 2016.

Pemakaman Freddy menyedot perhatian puluhan warga sekitar, sekalipun jasad masih bersemayam di rumah duka. Sekitar 90 polisi terlihat berjaga-jaga di sekitar TPU. Harna menjelaskan, personel hanya bertugas mengamankan agar proses pemakaman berjalan lancar. "Tak ada yang istimewa dengan penjagaan ini. Freddy kan bukan teroris, tak ada yang akan datang balas dendam," tuturnya.

Menurut dia, keluarga juga sudah menerima. Dia yakin pemakaman akan berjalan lancar. Harna mengatakan tidak ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar TPU. "Cuma pengaturan saja," ucapnya.

Pagi harinya, tim dari kejaksaan sempat datang meninjau liang lahat yang dipersiapkan untuk Freddy. Lalu mereka menuju ke rumah duka. Adapun Freddy dikuburkan satu liang dengan kerabatnya yang juga muslim. Tak jauh dari situ, berjarak dua nisan, terdapat makam kakeknya. Batu nisan untuk Freddy juga sudah dipersiapkan.

Freddy Budiman menjadi terhukum mati pertama yang dieksekusi. Eksekusi dilaksanakan pada Jumat dinihari pukul 00.45 di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29 Juli 2016.

Freddy divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi dan pabrik ekstasi di penjara. Menurut Rachmad, Freddy masih mengendalikan peredaran narkoba selama di penjara. Permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Freddy ditolak Mahkamah Agung. Freddy baru mengajukan grasi pada Kamis sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacaranya, Untung Sunaryo, mengatakan grasi Freddy dikirim melalui Sekretariat Negara. Namun, menurut dia, Freddy sudah menghadapi eksekusi. Pemakaman di Surabaya merupakan permintaan Freddy, karena gembong narkoba kelas kakap itu asli Surabaya.

NIEKE INDRIETTA | MOHAMMAD SYARRAFAH

Video Terkait:


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

7 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman


Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

7 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.


Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

11 hari lalu

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

Netflix buat film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso. Apa peran dan jabatan Ferdy Sambo saat peristiwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu?


Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

23 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Kritik Pemerintah Pangeran MBS Korupsi, Guru di Arab Saudi Dihukum Mati

Seorang guru di Arab Saudi dihukum mati karena mengkritik pemerintahan Pangeran MBS.


Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

24 hari lalu

Juliari Batubara dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri Sosial pada 23 Oktober 2019. Pada 6 Desember 2020, Juliari menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W; ANTARA
Deretan Alasan Unik Ringankan Hukuman Pidana dari Ferdy Sambo, Juliari Batubara, hingga Rachel Vennya

Berikut beberapa alasan putusan hukum 'unik'. Alasan tidak jadi hukuman mati Ferdy Sambo sampai vonis ringan Juliari Batubara karena dihujat warganet.


Pesulap Oge Arthemus Terlibat Tanam Ganja dan Jadi Pemakai, Terancam Hukuman Mati

24 hari lalu

Tanaman ganja yang ditanam Oge Arthemus dan temannya, AH. Tempo/M. Faiz Zaki
Pesulap Oge Arthemus Terlibat Tanam Ganja dan Jadi Pemakai, Terancam Hukuman Mati

Pesulap Oge Arthemus terlibat dalam penanaman ganja yang kemudian dikonsumsinya. Polisi menjeratnya dengan pasal hukuman mati.


Top Nasional: Paspampres Praka RM Terancam Hukuman Mati, Nama Baru Koalisi Pendukung Prabowo

25 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat menghadiri Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Top Nasional: Paspampres Praka RM Terancam Hukuman Mati, Nama Baru Koalisi Pendukung Prabowo

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan anggota Paspampres Praka RM terancam hukuman maksimal hukuman mati atau minimal seumur hidup


Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Lapas Salemba, Tempati Kamar Mapenaling Bersama Ricky Rizal dan Kuat Maruf

29 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Lapas Salemba, Tempati Kamar Mapenaling Bersama Ricky Rizal dan Kuat Maruf

MA mengubah vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu menjadi penjara seumur hidup.


Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Tuntutan Maksimal Hukuman Mati

29 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Tuntutan Maksimal Hukuman Mati

Kasus pembunuhan mahasiswa UI bisa masuk pasal pembunuhan berencana. Altafasalya Ardnika bisa dikenai hukuman mati?


Ghana Hapuskan Hukuman Mati

40 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Ghana Hapuskan Hukuman Mati

Ghana resmi masuk dikalangan negara Afrika yang sudah menghapuskan hukuman mati.