TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto akan mundur dari jabatannya pasca-dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Hari ini, DPP Partai Hanura menggelar rapat pleno membahas penggantinya.
"Ketua umum akan nonaktif dari kegiatan politik Hanura," kata Wiranto dalam sambutannya di kantor DPP Hanura, Jalan Tanjung Karang, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Wiranto mengatakan pengunduran diri ini merupakan risiko dari pengangkatannya sebagai Menkopolhukam. "Kami harus lakukan langkah untuk menyesuaikan aturan main yang disepakati bersama," tuturnya.
Aturan main tersebut yaitu larangan menteri-menteri Kabinet Kerja rangkap jabatan sebagai pengurus partai. "Tidak bisa merangkap dalam aktivitas politik," ucapnya.
Rabu kemarin, Presiden Joko Widodo merombak kabinetnya untuk kali kedua. Dua menteri dari Hanura, Yuddy Chrisnandi dan Saleh Husin, dicopot dari kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Perindustrian.
Namun, Presiden Joko Widodo memberikan satu kursi menteri koordinator bagi Hanura. Menurut Wiranto, partainya tidak pernah mengintervensi keputusan presiden dalam merombak kabinet. "Presiden melihat dari kinerja," ujarnya.
AHMAD FAIZ